Liga 1 Indonesia - Satgas Anti Mafia selidiki laga Persik versus Bhayangkara - ANTARA News Makassar
Jakarta (ANTARA) -
Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Sepak Bola menyelidiki pertandingan Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri versus Bhayangkara FC yang berakhir 0-7.
Anggota Satgas Akmal Maharli membeberkan, penyelidikan berawal dari surat laporan yang dilayangkan manajemen Persik karena menduga adanya pengaturan skor dalam laga yang secara mengejutkan dimenangkan Bhayangkara yang berada di zona degradasi.
"Kami mengapresiasi manajemen Persik yang proaktif telah mengirimkan surat laporan terkait laga tersebut. Satgas akan segera menindaklanjuti laporan itu," kata Akmal dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dalam laporan itu, manajemen Persik mencurigai faktor nonteknis atau pengaturan skor di balik hasil laga tersebut, sehingga meminta satgas menyelidikinya.
Dia menyatakan laporan itu akan dibawa kepada Satgas Mafia Bola bentukan Polri dan berharap bisa cepat diselidiki serta ditemukan pelakunya.
Mengenai kemungkinan sejumlah pemain terlibat dalam kejadian ini, Akmal mengatakan timnya masih mempelajari semua informasi.
Seluruh bukti, tambah dia, akan diserahkan kepadsa Satgas Mafia Bola bentukan Polri guna diproses secara hukum.
"Informasi yang didapatkan akan terus dikembangkan dan akan dimintai keterangan ke pemain dan pihak-pihak terkait," ujar Akmal.
Ia mengungkapkan, hasil laporan di lapangan menunjukkan timnya mengantongi informasi perihal keberadaan sosok mencurigakan di tribun saat laga berlangsung.
Sosok itu, kata dia, diduga sebagai runner atau perantara bandar judi dalam pengaturan skor.
Menurut Akmal, sosok yang dicurigai itu terlihat asing atau tidak dikenal di kalangan pecinta sepak bola nasional.
Ia menambahkan, selain laga Persik versus Bhayangkara, satgas juga sedang mengevaluasi sejumlah pertandingan yang mencatatkan skor tidak wajar.
Satgas mengimbau klub yang mencium kejanggalan hasil pertandingan agar mengikuti jejak Persik yang bersedia melapor kepada satgas dan aparat berwenang.
Komentar