Agrippina Ungkap Bukti Laporan BWF soal Tolak Match Fixing - CNN Indonesia

 

Agrippina Ungkap Bukti Laporan BWF soal Tolak Match Fixing

CNN Indonesia
Kamis, 04 Apr 2024 17:05 WIB
Agrippina Prima Rahmanto Putra mengungkap bukti menolak match fixing atau pengaturan skor dalam polemik hukuman dari Federasi Badminton Internasional (BWF).
Agrippina ketika masih aktif bermain. (AFP/BAY ISMOYO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemain bulutangkis nasional, Agrippina Prima Rahmanto Putra, mengungkap bukti menolak match fixing atau pengaturan skor dalam polemik hukuman dari Federasi Badminton Internasional (BWF).

Melalui akun Instagram miliknya, Agrippina menunjukkan hasil keputusan BWF. Dalam laporan investigasi BWF disebutkan Agrippina menolak tawaran melakukan pengaturan skor saat tampil di Vietnam Open 2017.

"Dia menolak tawaran itu, tapi gagal melaporkannya," tulis hasil investigasi BWF dalam postingan yang disoroti Agrippina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi

BWF kemudian memberi hukuman Agrippina larangan beraktivitas di dunia bulutangkis selama enam tahun hingga 18 Januari 2026 dan denda US$3 ribu. Agrippina merupakan salah satu dari delapan pemain badminton Indonesia yang mendapat hukuman dari BWF.

BWF menganggap Agrippina bersalah karena tidak melaporkan usaha melakukan match fixing kepada pihak terkait. Agrippina juga mengakui dia dihukum bukan karena melakukan pengaturan skor.

ADVERTISEMENT

"Saya ditawari match fixing tetapi saya TOLAK, ini buktinya. Alasan hukuman buat saya adalah tidak melaporkan ajakan tersebut, jadi jelas bukan karena saya pelaku match fixing. Saya tidak pernah melakukan, menolak dan anti terhadap match fixing," tulis Agrippina melalui Instagram.

Agrippina mengaku mendapat tawaran untuk mengalah pada ajang Vietnam Open 2017. Namun, mantan pasangan Marcus Gideon di nomor ganda putra itu menolak tawaran tersebut.

"Itu kejadiannya pada 2017. Jadi saya ditawarin oleh pihak tertentu untuk mengalah tapi saya dengan dan sangat jelas menolak tawaran tersebut," kata Agrippina dikutip dari Antara.

Agrippina sebenarnya punya peluang untuk melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas sanksi BWF karena punya bukti-bukti yang dianggapnya cukup kuat. Namun, pemain yang kini dijuluki sebagai 'Raja Tarkam' itu gagal banding karena Surat Keputusan sudah lebih dulu diturunkan.

"Sebenarnya saya bisa banding. Misalnya banding, aturannya dari BWF ke PBSI baru ke saya, baru saya banding. Tapi ini pas dari PBSI melaporkannya sudah ada putusan dari CAS, itu seperti lawyer-nya olahraga," ujar Agrippina.

(har)

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita