Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Aksi Duduki Lokasi Rekapitulasi Suara di Polman hingga Malam Hari - BeritaSatu
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Aksi Duduki Lokasi Rekapitulasi Suara di Polman hingga Malam Hari
Polewali Mandar, Beritasatu.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ternyata terus berlangsung hingga Sabtu (2/3/2024) malam.
Para mahasiswa yang terus bertahan hingga malam dalam menuntut penghitungan ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS)di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bulo dan Matangnga.
Massa bahkan mendatangi kantor KPU yang bertepatan dengan penghitungan ulang untuk satu TPS Kecamatan Matangga.
Massa yang tak puas dengan rekomendasi Bawaslu dengan hanya melakukan penghitungan ulang satu TPS saja berusaha merengsek masuk ke dalam kantor KPU Polman. Namun, aparat kepolisian yang berjaga berusaha mencegat massa yang hendak masuk hingga nyaris terjadi kericuhan.
Adu mulut bahkan tak terhindarkan, massa meminta pada pihak petugas kepolisian untuk dipertemukan dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Matangnga yang berada didalam ruangan melakukan proses hitung ulang.
Sayangnya keinginan massa tak bisa dipenuhi lantaran tak satu pun komisioner KPU Polman berada di kantor. Massa kemudian meninggalkan kantor KPU dan menuju ke hotel lokasi rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan.
Meski hujan, massa terus berusaha masuk ke dalam gedung hotel yang dijaga ketat polisi hingga kembali terjadi adu mulut.
Diketahui, massa menuntut adanya rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan penghitungan ulang di beberapa TPS yang diduga terjadi kecurangan. Namun, tuntutan mereka tak bisa dipenuhi hingga malam.
Meski puluhan massa terus bertahan hingga pukul 23.00 Wita, tetapi putusan Bawaslu tak dilakukan. Penghitungan ulang untuk dua kecamatan hanya bisa dilakukan untuk satu TPS saja.
Koordinator aksi, Iksan Abrar, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus yang diduga sebagai pelanggaran pemilu yang terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Bulo dan Matangnga.
"Teman-teman mahasiswa akan terus mengawal karena data atau fakta-fakta yang kami tengarai terdapat kecurangan di dalamnya itu real dan kami memiliki data yang betul-betul konkret. Jadi kita akan tetap mengawal sampai isu yang kami bawakan betul-betul diakomodasi oleh dua instansi ini yakni Bawaslu dan KPU," kata Iksan, Sabtu (2/3/2024).
Ia menjelaskan, tuntutan massa aksi yang disuarakan sejak pagi hingga saat ini belum diindahkan oleh pihak KPU dan Bawaslu, sehingga pihaknya akan bertahan menduduki lokasi rekapitulasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
"Tadi siang kami sudah sempat sharing dengan komisioner KPU dan Bawaslu, tetapi jawaban yang mereka berikan sangat tidak memuaskan. Justru ditengarai bahwa KPU dan Bawaslu ini saling lempar bola mereka tidak berani bertanggung jawab atas fakta yang kami temukan di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya massa aksi menuntut agar Bawaslu dan KPU mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penghitungan ulang sejumlah TPS di dua kecamatan lantaran diduga terjadi kecurangan terutama di Kecamatan Matangga dan juga Bulo.
Massa mengeklaim ditemukan adanya penambahan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT meski orang tersebut diketahui tidak berada di tempat. Begitu pun untuk beberapa TPS di Kecamatan Bulo, massa menuding adanya pemindahan kotak suara dari TPS ke rumah warga yang saat itu terjadi hujan deras.
Komentar