APPI bela pemain Kalteng Putra yang dibayangi sanksi PSSI dan pidana
2 Februari 2024 14:43 WIB
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) membela para pemain Kalteng Putra yang dibayangi sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI) dan ancaman pidana.
Sebelumnya, para pemain Kalteng Putra melakukan aksi mogok bertanding saat berhadapan dengan PSCS Cilacap dalam lanjutan pertandingan Liga 2 yang berlangsung pada 27 Januari lalu.
"APPI berharap Komdis dapat bersikap objektif, bijaksana dan memenuhi rasa keadilan dalam memutuskan permasalahan yang terjadi terhadap para pemain Kalteng Putra," kata Presiden APPI Andritany Ardhiyasa dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Jumat.
Para pemain Kalteng Putra juga telah memenuhi panggilan sidang Komdis PSSI pada 31 Januari dan 1 Februari. Dalam sidang Komdis tersebut, para pemain Kalteng Putra telah menyampaikan bahwa aksi mogok bertanding karena belum menerima hak berupa pembayaran gaji dari klub dengan jumlah tunggakan satu sampai dengan dua bulan gaji.
Pemain Kalteng Putra juga telah menjelaskan kepada Komdis PSSI bahwa aksi tersebut dilakukan setelah melalui upaya musyawarah yang gagal karena tidak ada itikad baik dari pihak klub. Kalteng Putra melaporkan pemain-pemainnya kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Jangan sampai para pemain yang tidak dibayar gajinya ini yang justru malah dilaporkan ke polisi oleh klubnya lalu disanksi PSSI, tragis!," ujar Andritany.
APPI sangat menyayangkan kejadian tunggakan gaji pemain seperti dialami oleh para pemain Kalteng Putra kerap terjadi. APPI berharap PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) lebih serius dan ketat dalam memverifikasi keuangan klub ke depannya sehingga kasus penunggakan gaji pemain seperti sekarang tidak dapat terulang.
"Jelas ini kita sangat menyayangkan kejadian lagi-lagi tunggakan gaji seperti yang tadi saya sampaikan ini masalah klasik dan terus berulang. Prinsipnya sebenarnya adalah PSSI dan PT Liga yang menjalankan kompetisi ini lebih serius dan lebih ketat dalam memverifikasi klub kedepannya sehingga kasus gaji pemain ini tidak terjadi lagi," ujar Officer Legal APPI Riza Hufaida.
Sebelumnya, para pemain Kalteng Putra melakukan aksi mogok bertanding saat berhadapan dengan PSCS Cilacap dalam lanjutan pertandingan Liga 2 yang berlangsung pada 27 Januari lalu.
"APPI berharap Komdis dapat bersikap objektif, bijaksana dan memenuhi rasa keadilan dalam memutuskan permasalahan yang terjadi terhadap para pemain Kalteng Putra," kata Presiden APPI Andritany Ardhiyasa dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Jumat.
Para pemain Kalteng Putra juga telah memenuhi panggilan sidang Komdis PSSI pada 31 Januari dan 1 Februari. Dalam sidang Komdis tersebut, para pemain Kalteng Putra telah menyampaikan bahwa aksi mogok bertanding karena belum menerima hak berupa pembayaran gaji dari klub dengan jumlah tunggakan satu sampai dengan dua bulan gaji.
Pemain Kalteng Putra juga telah menjelaskan kepada Komdis PSSI bahwa aksi tersebut dilakukan setelah melalui upaya musyawarah yang gagal karena tidak ada itikad baik dari pihak klub. Kalteng Putra melaporkan pemain-pemainnya kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Jangan sampai para pemain yang tidak dibayar gajinya ini yang justru malah dilaporkan ke polisi oleh klubnya lalu disanksi PSSI, tragis!," ujar Andritany.
APPI sangat menyayangkan kejadian tunggakan gaji pemain seperti dialami oleh para pemain Kalteng Putra kerap terjadi. APPI berharap PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) lebih serius dan ketat dalam memverifikasi keuangan klub ke depannya sehingga kasus penunggakan gaji pemain seperti sekarang tidak dapat terulang.
"Jelas ini kita sangat menyayangkan kejadian lagi-lagi tunggakan gaji seperti yang tadi saya sampaikan ini masalah klasik dan terus berulang. Prinsipnya sebenarnya adalah PSSI dan PT Liga yang menjalankan kompetisi ini lebih serius dan lebih ketat dalam memverifikasi klub kedepannya sehingga kasus gaji pemain ini tidak terjadi lagi," ujar Officer Legal APPI Riza Hufaida.
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Tags:
Komentar