Terkait Dugaan Match Fixing, Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa: Buktikan Dulu di Persidangan! - Radar Jog
Terkait Dugaan Match Fixing, Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa: Buktikan Dulu di Persidangan!
SLEMAN - Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka dalam kasus praktik pengaturan atau match fixing skor di Liga 2 musim 2018 silam.
Menurut penyelidikan dugaan match fixing itu terjadi pada pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC di babak delapan besar Kompetisi Liga 2 2018 yang dihelat di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 6 November 2018 lalu.
Ada sejumlah kejadian janggal yang terjadi dalam pertandingan tersebut. Mulai dari gol pemain Madura FC yang dianulir wasit lantaran dinilai offside.
Kemudian adanya pergantian wasit utama yang digantikam oleh wasit cadangan karena cedera.
Lalu gol dari PSS Sleman melalui gol bunuh diri bek Madura FC yang mengundang banyak kontroversi.
Sebab pemain PSS Sleman yang menerima umpan terobosan sebenarnya dalam posisi offside. Namun asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside.
Dari bukti-bukti yang sudah didapatkan terkait kasus tersebut.
Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan delapan tersangka. Antara lain adalah VW, DR, K dan A yang kini masih buron.
Serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi.
Sementara itu, selain individu, kasus tersebut juga bisa berimbas kepada klub-klub yang terlibat, seperti PSS Sleman dan Madura FC.
Bila dugaan match fixing tersebut terbukti, maka hukam terberat PSS Sleman adalah sanksi degradasi.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa menyebut, situasi yang dialami saat 2018 itu tidak ada kaitannya dengan manajeman saat ini.
Maka manejemen dari PSS Sleman tidak akan memberikan komentar soal kasus tersebut.
"Yang pertama tidak ada kaitannya dengan manajemen hari ini. Itu kan 2018 ya. Nah waktu itu kan masih diduga, ada tersangkanya. Ya silahkan aja disidang. Manajemen nggak ada komentar soal ini, kan pidana itu tanggung jawab pribadi," ujarnya kepada para wartawan (21/12).
Terkait PSS Sleman akan terkena degradasi, Gusti Randa juga menegaskan kasus pengaturan skor tersebut harus terbukti dulu di persidangan.
Namun saat ini pun belum ada hukum yang mengikat terkait kasus tersebut.
"Ya sidang dulu makanya. Kan sidangnya juga masih lama. Katakan dia kena vonis dan terbukti, kan masih bisa banding. Terus banding kalah, masih bisa kasasi. Kalau sekarang masih tersangka tok, yowes lah gapapa masih tersangka. Kan bukan klubnya yang jadi tersangka," tandas Gusti Randa. (ayu/bah)
Komentar