Setahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Kembali Turun ke Jalan Tuntut Keadilan - Beritasatu

 Setahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Kembali Turun ke Jalan Tuntut Keadilan

1:45 Estimated 366 Words EN Language
By BeritaSatu.com
beritasatu.com
August 28, 2023
Massa Aremania mulai berkumpul memadati jalanan di sekitar Stadion Gajayana hingga Balai Kota Malang pada peringatan setahun tragedi Kanjuruhan.
Massa Aremania mulai berkumpul memadati jalanan di sekitar Stadion Gajayana hingga Balai Kota Malang pada peringatan setahun tragedi Kanjuruhan.

Malang, Beritasatu.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa telah memasuki usia setahun pada hari ini, 1 Oktober 2023. Massa aksi suporter berbaju hitam kembali turun ke jalan menuntut keadilan.

Pantauan Beritasatu.com, massa Aremania mulai berkumpul memadati jalanan di sekitar Stadion Gajayana hingga Balai Kota Malang. Mereka tengah menggelar konvoi berkendara menuju Stadion Kanjuruhan untuk menggelar doa bersama.

Dalam aksi itu, massa aksi juga membawa berbagai macam berisi tuntutan keadilan. Mulai "Keadilan Sudah Mati", "Justice for Arek Malang", hingga "Jika Sepakbola Pemersatu Bangsa, Kenapa Harus Ada Korban Jiwa".

Tak hanya suporter, sejumlah keluarga korban juga ikut serta dalam barisan tersebut. Seperti sosok Devi Athok, ayah dari 2 anak perempuan yang menjadi korban meninggal dalam malam 1 Oktober 2023 tersebut.

Devi Athok menjadi salah satu keluarga korban yang masih getol berjuang mencari keadilan hingga saat ini. Menurut dia, perjuangan keadilan terutama bagi kedua putrinya tak akan berhenti hingga didapatkan.

"Aksi ini menjadi pengingat bahwa keadilan untuk para korban hingga hari ini belum didapatkan. Kami hanya ingin keadilan, seadil-adilnya di Indonesia ini," kata Devi Athok pada awak media.

Meski dalam hal ini, putusan sidang perkara tragedi ini sudah final, ia masih akan tegak lurus berjuang mencari keadilan. Saat ini, keluarga korban terus mengajukan laporan polisi model B yang selalu ditolak. Setelah berkali-kali ditolak di Polres Malang, ia mengajukan laporan ini langsung ke Bareskrim Mabes Polri.

Devi Atho menjelaskan pengungkapan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan bisa diwujudkan secara terang benderang dengan laporan kepolisian model B dengan pasal tentang kesengajaan. Bukan pasal kelalaian seperti diterapkan pada laporan polisi model A sebelumnya.

"Kalau pakai laporan model A ya memang hasilnya seperti sekarang, hanya karena kelalaian. Padahal, seperti kita lihat, kelalalaian itu tidak ada. Sampai hari ini juga, tidak ada pemeriksaan terhadap PSSI, para eksekutor penembak dan lain-lain,'' kata dia.

Devi Athok menilai penegakan hukum atas tragedi sepak bola terburuk kedua di dunia itu hanya sekedar formalitas belaka.

"Padahal, bantuan uang dan hukum sepenuhnya berbeda. Bukan berarti kasih uang, terus selesai. Bantuan ya bantuan, hukum ya hukum. Ini tentu sangat melukai hati kami. Kami butuh keadilan, bukan uang,'' tegasnya.

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita