Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Media Inggris Ungkap Keadilan di Negeri Indonesia Hanyalah Mimpi - Bolanas

 

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Media Inggris Ungkap Keadilan di Negeri Indonesia Hanyalah Mimpi

By Najmul Ula
bolanas.juara.net

BOLANAS.COM - Media Inggris ikut menyoroti peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan, 135 korban meninggal dunia belum mendapatkan keadilan.

Media olahraga terbesar dunia yang berbasis di Inggris, The Athletic, memantau dari jauh penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan merujuk pada insiden maut sesudah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Liga 1 2022/23, 1 Oktober 2022.

Derbi Jawa Timur yang mendidih itu diakhiri kemenangan 2-3 untuk Persebaya Surabaya, meski berlaga di hadapan puluhan ribu suporter tuan rumah.

Sesudah peluit akhir, sedikit suporter Arema FC turun ke lapangan untuk mendekati pemain, yang diikuti sejumlah besar lainnya.

Polisi merespons aksi massa tersebut dengan menembakkan gas air mata, baik ke arah lapangan maupun ke tribun.

Tindakan polisi ini terbukti fatal, lantaran ribuan suporter menjadi kesulitan bernafas, sedangkan pintu gerbang stadion terkunci.

Kelak terungkap 135 korban meninggal dunia, sebuah bencana terbesar sepak bola dunia sejak peristiwa di Peru setengah abad silam.

Tragedi Kanjuruhan segera menjadi sorotan berbagai media, baik nasional maupun internasional, termasuk The Athletic.

The Athletic menerjunkan satu jurnalisnya, Adam Leventhal, untuk melaporkan langsung dari Stadion Kanjuruhan, dan kini ikut memperingati.

"(Peringatan) ini menjadi kesempatan untuk mengingat mereka yang pergi, tapi cerita mereka belum berakhir," tulis Leventhal di The Athletic.

"12 bulan berlalu, pencarian untuk jawaban dan keadilan terus berlangsung."

Di antara banyak pejabat PSSI, PT LIB, hingga Kepolisian yang dinilai ikut bertanggung jawab, hanya lima orang yang diadili di meja hijau.

Abdul Haris, ketua panpel Arema FC, dihukum dua tahun penjara, petugas keamanan Suko Sutrisno hanya mendapat hukuman satu tahun.

AKP Hasdarmawan menerima 1,5 tahun penjara, AKP Bambang Sidik Achmadi mendapat 2 tahun, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis 2,5 tahun.

Upaya untuk menjerat tersangka lain dengan laporan Model B disimpulkan pihak Kepolisian belum memenuhi unsur penerapan pasal pembunuhan berencana.

Singkatnya, keadilan untuk korban Tragedi Kanjuruhan belum dipenuhi oleh mereka yang berwenang.

The Athletic mengutip Raki, fans yang menjadi korban selamat di stadion malam itu.

"Kami tahu kami tak akan menang, keadilan di negeri ini hanyalah mimpi," ucap Raki.

Adapun Arema FC kini melangkah di Liga 1 2023/24 dengan tertatih-tatih, akibat dihukum larangan bermain di luar Malang.

Klub yang kini ditangani Fernando Valente berkubang di zona degradasi, hanya meraih 13 poin dalam 14 pertandingan.

Andai klub tersebut bisa menggelar laga kandang dengan penonton, tak diketahui apakah Aremania masih berpihak pada klubnya.

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita