SOSOK Pemain Futsal Kota Malang Pelaku Penendang Kepala Pemain Blitar, Kini Jatuhi Sanksi Berat - Tribun-medan

 

SOSOK Pemain Futsal Kota Malang Pelaku Penendang Kepala Pemain Blitar, Kini Jatuhi Sanksi Berat - Tribun-medan.com

Penulis: Ilham Fazrir Harahap | Editor: Ilham Fazrir Harahap
SOSOK Pemain Futsal Kota Malang Pelaku Penendang Kepala Pemain Blitar, Kini Jatuhi Sanksi Berat
Tangkapan layar
Terkuak ternyata pelaku penendang kepala lawan tersebut Muhammad Rafael Moreno atlet Futsal Kota Malang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak sosok pelaku penendang kepala lawan yang viral saat pertandingan futsal Porprov Jawa Timur 2023.

Ternyata pemain futsal pelaku penendang kepala itu Muhammad Rafael Moreno atlet Futsal Kota Malang.

Viral saat ini video yang memperlihatkan seorang pemain futsal menendang kepala lawannya saat selebrasi sujud syukur di ajang Porprov Jawa Timur 2023.

Insiden tersebut terjadi ketika pertandingan futsal antara Kota Malang vs Kabupaten Blitar, Rabu (13/9/2023) beberapa waktu lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @hanafijauhari06, terlihat seorang pemain futsal melakukan aksi yang tak sportif dengan menendang kepala lawan yakni pemain dari Kabupaten Blitar.

Usut punya usut, TikTok @hanafijauhari06 diketahui merupakan akun pribadi sang korban.

"ngerimen to sam, saya lagi sujud syukur kok di tendang," tulis @hanafijauhari0.

BERITA TERKAIT

Dikutip dari situs resmi Porprov Jatim, pemain yang bernama lengkap Hanafi Jauhar Ahmad tersebut tercatat sebagai penggawa tim fustal Kabupaten Blitar.

Hanafi dan kolega berhasil membawa tim fustal Kabupaten Blitar finish di posisi runner up Porprov Jatim dan membawa pulang medali perak.

Lantas, seperti apa kronologi terkait aksi brutal yang dialami Hanafi?

Direkam oleh seseorang dari pinggir lapangan, Hanafi kemudian memperlihatkan tindakan tak sportif yang diterimanya dalam sebuah unggahan video di akun TikToknya.

Mulanya, Hanafi yang membela Kabupaten Blitar dengan memakai jersey hitam merayakan keberhasilan tendangan penalti rekannya.

Saat rekannya bernomor punggung lima berhasil mencetak gol penalti, Hanafi kemudian melakukan selebrasi sujud syukur.

Namun, selebrasi Hanafi justru mengundang emosi seorang pemain lawan yang diduga berasal dari Kota Malang yang mengenakan jersey putih.

Seakan tak terima timnya kalah, pemain lawan tersebut langsung menendang bola ke kepala Hanafi.

Pemain Kota Malang itu pun langsung diganjar kartu merah dari wasit.

Sementara itu, Hanafi terlihat kesakitan dengan memegangi kepalanya.

Jika benar kejadian tersebut terjadi pada saat menghadapi Kota Malang, hasil akhir pertandingan tim Kota Malang menelan kekalahan 0-5 dari Kabupaten Blitar.

Tindakan kurang terpuji dari pemain futsal itu lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Bahkan, beberapa dari warganet menyarankan agar Hanafi sebagai korban melakukan proses hukum atas tindakan yang menimpanya.

Sosok Muhammad Rafael Moreno

Terkuak ternyata pelaku penendang kepala lawan tersebut Muhammad Rafael Moreno atlet Futsal Kota Malang.

Muhammad Rafael Moreno merupakan atlet futsal Porprov Kota Malang.

Technical Delegate Porprov Jatim, Munir, memperkirakan usia Muhammad Rafael Moreno berkisar antara 16 sampai 18 tahun.

"Persisnya tidak tahu, yang pasti Porprov usia kelahiran maksimal tahun 2005. Jadi kisaran 16 sampai 18 tahun," katanya.

Dalam laga tersebut  Muhammad Rafael Moreno mengenakan nomor punggung 17. 

Panitia Disiplin Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur VII (Pandis Porprov Jatim) telah mengeluarkan keputusan hukuman terhadap pemain tersebut.

Pandis Porprov Jatim menjatuhi sanksi terhadap Muhamad Rafael Moreno dengan larangan bermain selama dua tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP hingga AFK.

Momen pemain futsal lagi selebrasi sujud syukur ditendang oleh lawannya
Momen pemain futsal lagi selebrasi sujud syukur ditendang oleh lawannya (Tangkapan layar)

Selain Muhammad Rafael Moreno, dua orang juga diberi sanksi yakni Bagus Irmawanto selaku asisten pelatih, dan pemain Diki Hidayat Pratama dilansir dari laman ngopibareng.id.

Ketiga terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan babak delapan besar Porprov Jatim VIII 2023 melawan Kabupaten Blitar.

Ketua Pandis, Arief Syaifuddin mengatakan, bahwa dari laporan match commissioner, wasit dan time keeper, diketahui terjadi aksi tingkah laku buruk.

Dari itu Pandis telah melakukan pemeriksaan, dari fakta yang ada peristiwa penendangan dan penyikutan yang terjadi antara pemain Kabupaten Blitar dengan Kota Malang disebabkan provokasi yang dilakukan Bagus Irmawanto.

Hal itu membuat pemain terprovokasi melakukan tindakan kekerasan yang melanggar Kode Disiplin Pasal 54.

Adapun tindakan kekerasan dilakukan oleh Muhammad Rafael Moreno berupa penendangan kepada pemain Kabupaten Blitar. Serta kekerasan dilakukan oleh Diki Hidayat Pratama yang menyikut pemain Kabupaten Blitar.

"Kami sudah mengeluarkan putusan berupa hukuman larangan bermain selama dua tahun kepada pemain Kota Malang atas nama Muhammad Rafael Moreno di seluruh event resmi FFI, AFP maupun AFK," kata Arief dilansir lamar ngopibareng.id.

Kemudian untuk pemain atas nama Diki Hidayat dijatuhi hukuman berupa larangan bermain selama enam bulan di seluruh event resmi FFI, AFP maupun AFK.

Sedangkan, Asisten Pelatih Bagus Irmawanto diberi sanksi larangan terlibat dalam kegiatan resmi FFI, AFP maupun AFK selama enam bulan. Serta, sanksi denda sebesar Rp5 juta.

(Tribun-Medan.com)

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita