Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kontroversi, Kejanggalan, dan Janji Keadilan Halaman all - Kompas

 

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kontroversi, Kejanggalan, dan Janji Keadilan Halaman all - Kompas.com

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kontroversi, Kejanggalan, dan Janji Keadilan

Kompas.com, 29 September 2023, 05:30 WIB

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan akan berusia satu tahun pada Minggu (1/10/2023). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada kejanggalan dan kontroversi dalam pengungkapan insiden memilukan tersebut.

Sabtu (1/10/2022) menjadi hari paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia. Kericuhan meletus usai tim tuan rumah, Arema FC, kalah 2-3 dari tamunya, Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu membuat pendukung Arema FC menumpahkan rasa kecewa dengan turun ke lapangan.

Aparat coba menghalau, tetapi jumlah suporter yang turun ke lapangan semakin banyak. Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton.

Tembakan gas air mata itu memicu kepanikan. Penonton yang panik berlari menuju pintu keluar sehingga terjadi penumpukan, sesak napas, bahkan sampai saling injak.

Saksi Mata Ceritakan Tragedi Kebakaran di Pesta Pernikahan Irak

Korban pun berjatuhan. Dari puluhan, sampai terakhir tercatat 135 orang meninggal dunia.

Tragedi Kanjuruhan menjadi tragedi sepak bola paling buruk kedua di dunia setelah insiden mengerikan di Stadion Nacional, Lima, Peru pada 24 Mei 1964 yang merenggut 328 korban jiwa.

Kontroversi selama Tragedi Kanjuruhan

KontraS mencatat ada hal-hal kontroversial selama Tragedi Kanjuruhan, baik terkait fakta di lapangan maupun saat persidangan.

Berikut rangkuman kontroversi Tragedi Kanjuruhan menurut catatan KontraS.

2 Oktober 2022

  • Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada laga Arema FC vs Persebaya sudah sesuai prosedur. Menurutnya, itu adalah salah satu upaya untuk menghalau massa aksi.

5 Oktober 2022

  • Setelah melihat langsung lokasi Stadion Kanjuruhan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyebab Tragedi Kanjuruhan adalah ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu curam.

14 Februari 2023

  • Anggota Brimob meneriaki jaksa saat menjalani sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 14 Februari 2023. Puluhan anggota Brimob berteriak setiap kali perangkat sidang hendak masuk ke ruang sidang dengan teriakan "Brigade...brigade...brigade...".

16 Maret 2023

  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap dua polisi, yaitu Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dengan pertimbangan bahwa gas air mata hanya mengarah ke tengah lapangan terdorong angin menuju ke pinggir lapangan dan tidak sampai ke tribun selatan.
Seorang laki-laki meletakkan tulisan ditumpukan bunga di hari kedua pasca tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022) siang.
Lihat Foto

Penegakan hukum dan kejanggalan Tragedi Kanjuruhan

Dalam penanganan hukum Tragedi Kanjuruhan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Putusan ini dibacakan pada Kamis (16/3/2023).

Namun, vonis bebas itu kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Oleh MA, Bambang dihukum dua tahun penjara. Sedangkan Wahyu dihukum 2,5 tahun penjara.

Selain Bambang dan Wahyu, MA juga memperberat hukuman Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dari 1,5 tahun menjadi dua tahun penjara.

Adapun, security officer Suko Sutrisno divonis satu tahun penjara dan mantan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Di lain sisi, KontraS menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses pengungkapan Tragedi Kanjuruhan.

Kejanggalan sebelum proses peradilan:

  • Adanya narasi menyesatkan terkait tragedi Kanjuruhan, seperti pernyataan Kapolda Jawa Timur yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai SOP.
  • Dugaan obstruction of justice yang didasari pada laporan TGIPF bahwa ada dugaan upaya kepolisian mengganti rekaman CCTV.
  • Rekonstruksi tanggal 19 Oktober 2022 dilakukan di Lapangan Mapolda Jawa Timur dan tidak dilakukan di Stadion Kanjuruhan Malang.
  • Adanya ancaman kekerasan serta intimidasi secara langsung kepada keluarga korban dan saksi.

Kejanggalan saat proses peradilan:

  • Aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan.
  • Terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang.
  • Terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring.
  • Diterimanya anggota Polri sebagai penasihat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
  • Hakim dan Jaksa Penuntut Umum cenderung pasif dalam menggali kebenaran materil.
  • Minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan.
  • Komposisi saksi didominasi oleh aparat kepolisian.
  • Intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan.
  • Adanya pengaburan fakta penembakan gas air mata ke bagian tribun penonton.
  • Peristiwa kekerasan dan penderitaan suporter, baik di dalam maupun di luar stadion yang tidak diungkap secara utuh.

Janji keadilan untuk korban

Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Erick sendiri resmi terpilih menjadi Ketua Umum PSSI yang baru dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Kamis (16/2/2023).

Erick berjanji akan turun menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan. Hal ini ia sampaikan saat menerima gelar Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Strategis Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/3/2023)

"Satu-satu harus diselesaikan. Pelan-pelan kita cari lagi penegakan hukum seperti apa," kata Erick kala itu.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu juga menegaskan bahwa ia akan mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan sampai para korban mendapat keadilan.

"Pelan-pelan kita cari lagi penegakan hukumnya seperti apa, tetapi sebagai Ketua PSSI juga akan melakukan langkah-langkah yang lain," kata Erick.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca tentang

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita