PP PTMSI: Cabang Olahraga Tenis Meja Berpeluang Absen di PON Aceh-Sumut
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Umum PP PTMSI, Oegroseno, mengatakan cabang olahraga tenis meja berpotensi absen di PON ke-21 Aceh-Sumatera Utara 2024.
Hal ini, karena status PP PTMSI, selakau induk cabang olahraga tenis meja sedang dibekukan oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di bawah pimpinan Raja Sapta Oktohari.
Menurut Oegroseno pembekuan cabor tenis meja Indonesia itu dilakukan jelang Asian Games ke-19, 24 September hingga 7 Oktober,2023 Hangzhou, China.
"Menghancurkan impian atlet tenis meja
Dia menilai adanya pembekuan itu membuat impian para atlet nasional tenis meja untuk berkompetisi di event luar negeri pupus.
Oegroseno mempertanyakan alasan pembekuan induk cabang olahraga yang dipimpinnya.
"Kalau alasan pembekuan itu karena Saya sering melontarkan kritik pedas kepada KOI, kan ini negara demokrasi. Selagi kritikan itu demi kemajuan olahraga Indonesia, kenapa KOI harus alergi apalagi seperti cacing kepanasan," ujarnya.
Selain tidak ada lagi demokrasi, keadilan juga sudah tidak ada lagi di olahraga Indonesia.
Dia menilai, keadilan di olahraga Indonesia, kata Oegroseno hanya milik mereka yang merasa dekat dengan kekuasaan.
"Coba tunjukkan ke Saya pasal apa yang menyatakan kritik itu melanggar nilai-nilai olympism? Ada Ketum cabor tersangkut bandar narkoba level dunia, cabornya tidak dibekukan oleh KOI, Sekjen KONI Hamidi ditangkap KPK, tidak dibekukan organisasinya oleh KOI, begitu juga halnya dengan Menpora Imam Nahrowi yang ditangkap KPK, tidak melanggar nilai-nilai olympism. Di mana keadilan di olahraga Indonesia?,"tanya Oegroseno.
Komentar