6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Match Fixing Liga 2 2018, Klub yang Terlibat Masih Aktif Bermain hingga Saat Ini - Bolasport

 

6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Match Fixing Liga 2 2018, Klub yang Terlibat Masih Aktif Bermain hingga Saat Ini

BOLASPORT.COM - Satgas Anti Mafia Bola menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus match fixing yang terjadi di Liga 2 2018.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Satgas Anti Mafia Bola yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri pada Rabu (27/9/2023).

Namun demikian tidak disebutkan klub yang terlibat praktik match fixing tersebut.

"Dengan didukung oleh laporan informasi dari SR dan kuasa dari FIFA alhasil koordinasi kerjasama dengan PSSI dan dari laporan tersebut."

"Perlu kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," kata Asep dilansir BolaSport.com dari Tribunnews.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas U-24 Indonesia Vs Uzbekistan

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors pada pertandingan sepak bola Liga 2 tahun 2018.https://t.co/tTCmzesVSK

— antaranews.com (@antaranews) September 27, 2023

Keenam tersangka terdiri dari LO (Liasion Officer), Kurir Uang dan 4 perangkat pertandingan.

Berikut inisial dan peran tersangka dalam kasus match fixing laga Liga 2 2018:

  • K selaku LO atau perantara wasit
  • A selaku kurir pengantar uang
  • M selaku wasit utama
  • E selaku asisten wasit 1
  • R selaku asisten wasit 2
  • A selaku wasit cadangan

Asep menjelaskan bila modus operandi kasus tersebut adalah wasit membantu klub untuk yang telah membayarnya dengan sejumlah uang untuk meraih kemenangan.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu club dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang," kata Asep.


Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan polisi per tanggal 5 September 2023.

Kemudian mereka memeriksa 15 orang saksi dari pihak klub yang terlinat, wasit, pihak hotel, penyelenggara pertandingan hingga PSSI.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U-24 Indonesia Vs Uzbekistan, Kick-off Sore Ini LIVE RCTI

"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, maka ditetapkan 6 orang tersangka," ujarnya.

Irjen Asep Suheri juga menambahkan bila klub yang terlibat hingga saat ini masih aktif bermain di Liga Indonesia.

"Klub yang terlibat saat ini masih aktif pada pertandingan Liga Indonesia," kata Asep.

"Akan tetapi hal tersebut masih akan kita telusuri dan dalami," tambahnya.

Jika melihat keterangan polisi, maka pertandingan dilangsungkan pada November 2018.

Maka dipastikan pertandingan yang dimaksud adalah laga babak 8 besar Liga 2 2018.


Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita