Gaji Gila Neymar di Al Hilal: 1 Menit Setara UMR Surabaya, Bengong 1 Jam Bisa Beli Mobil SUV! - bolanet

 

Gaji Gila Neymar di Al Hilal: 1 Menit Setara UMR Surabaya, Bengong 1 Jam Bisa Beli Mobil SUV!

Bola.net - Neymar akhirnya resmi bergabung dengan Al Hilal. Klub kaya raya Arab Saudi itu sukses memboyong Neymar dari PSG dengan rayuan gaji bernilai sangat tinggi.

Al Hilal merekrut Neymar secara permanen dari PSG dengan biaya transfer yang tidak main-main. 90 juta Euro dibayarkan untuk bisa menebus bintang asal Brasil tersebut.

Neymar merupakan pemain kelima yang didatangkan Al Hilal di bursa transfer musim panas 2023. Sebelumnya, Al Hilal sudah menggaet Malcom, Ruben Neves, Sergej Milinkovic-Savic, dan Kalidou Koulibaly.

1 dari 2 halaman

Gaji Neymar di Al Hilal

Gaji Neymar di Al Hilal

Piala Dunia 2022: Penyerang Timnas Brasil, Neymar (c) AP Photo/Ariel Schalit

Al Hilal mengikat Neymar dengan kontrak berdurasi dua tahun. Menurut pakar transfer Fabrizio Romano, nominal gaji yang didapat Neymar di Al Hilal sangat fantatis.

Dalam dua tahun masa kontrak, Neymar bakal menerima bayaran mencapai 300 juta US Dolar4,5 triliun Rupiah. Kontrak Neymar tersebut tak disertai dengan opsi perpanjangan.

Tak cuma itu, gaji Neymar di Al Hilal bisa bertambah hingga 400 juta US Dolar jika ditambah dengan bayaran tambahan dan perjanjian soal hak komersil.

2 dari 2 halaman

Detail Gaji Neymar

Detail Gaji Neymar

Neymar membawa bola di tengah kepungan pemain lawan di laga Brasil vs Serbia, Piala Dunia 2022 (c) AP Photo/Darko Vojinovic

  • Dua tahun: 300 juta US Dolar (Rp4,5 triliun)
  • Per tahun: 150 juta US Dolar (Rp 2,25 triliun)
  • Per bulan: 12,5 juta US Dolar (Rp187,5 miliar)
  • Per pekan: 2,8 juta US Dolar (Rp 43 miliar)
  • Per hari: 411 ribu US Dolar (Rp 6,3 miliar)
  • Per jam: 17,3 ribu US Dolar (Rp 264 juta)
  • Per menit: 288 US Dolar (Rp 4,5 juta)
  • Per detik: 4,8 US Dolar (Rp76 ribu)

Sumber: Fabrizio Romano

Baca Juga

Komentar

Opsi Arena

 Pusatin Sports 


 Postingan Lainnya 

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita