Persebaya Surabaya Kritik Cara Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi - Sportstars.Id
SURABAYA - Direktur Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi mengkritik cara Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub-klub Liga 1 2023-2024. Candra menganggap PSSI menjatuhkan sanksi secara sepihak dan sidang Komdis semaunya sendiri.
Persebaya dihukum denda Rp25 juta pada sidang Komdis PSSI yang digelar pada Kamis (20/7/2023). Penyebabnya, sejumlah oknum Bonek datang ke Stadion Jatidiri kala Persebaya menghadapi PSIS Semarang pada pekan ketiga Liga 1 2023-2024.
Sebagaimana diketahui, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memberlakukan larangan tandang bagi suporter tim Liga 1 musim ini. Namun Persebaya kritik cara Komdis PSSI menjatuhkan sanksi.
Menurut Candra selaku Direktur klub, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi dengan sepihak dan semaunya sendiri. Candra menyayangkan sikap PSSI yang langsung menjatuhkan sanksi tanpa menghadirkan terdakwa atau saksi pada sidang.
“Keputusan sepihak Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum klub-klub Liga 1 terkait aturan larangan kehadiran suporter tamu mengusik akal sehat saya. Tidak semata karena mekanisme jatuhnya vonis yang semau Komdis sendiri. Pun karena latar belakang munculnya aturan yang rasanya sangat dipaksakan,” kata Candra dilansir laman resmi klub, Sabtu (22/7/2023).
“Sudah beberapa musim ini Komdis bersidang layaknya pengadilan sesat. Tidak ada pemanggilan ’terdakwa’, mendengarkan keterangan ‘saksi’ atau kesempatan membela diri,” ujarnya menambahkan.
“Tahu-tahu Komdis bersidang dan menjatuhkan beragam sanksi. Mulai dari peringatan keras, larangan bermain, sampai denda uang, dengan nominal semau Komdis sendiri,” lanjutnya lagi.
Candra juga menyayangkan sikap PSSI yang tidak memberi wadah klub Liga 1 yang terkena sanksi untuk melayangkan banding. Candra mempertanyakan tidak adanya peran Komite Banding PSSI.
“Di luar konteks bahwa Komdis menghukum semaunya sendiri, aturan larangan kehadiran suporter tamu memang memantik kontroversi. Bahkan, dalam beberapa vonis, Komdis menegaskan tidak ada upaya banding,” tutur Candra.
“Entah apa alasannya. Sekali lagi, semau Komdis sendiri! Kediktatoran macam apa ini. Sudah pengadilannya sepihak, vonisnya pun tidak bisa dibanding. Terus apa fungsinya Komisi Banding (Komding) yang juga bagian dari badan yudisial PSSI?” tutupnya.
Editor : Coro Mountana
Follow Berita Sportstars di Google News
Komentar