Kronologi Tewasnya Peselancar Dunia Mikala Jones saat Berselancar di Kepulauan Mentawai By BeritaSatu
Kronologi Tewasnya Peselancar Dunia Mikala Jones saat Berselancar di Kepulauan Mentawai
Padang, Beritasatu.com – Seorang WNA asal Hawai Amerika Serikat, Jeffry Mikala Jones (43 tahun) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan saat berselancar bersama temannya di Perairan Awera, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 11.10 WIB. Personel Kodim 0319/Mentawai, Serka J Hutabarat mengungkapkan kronologi tewasnya Mikala Jones.
Hutabarat menyebut Mikala Jones datang ke Mentawai ini bersama isteri dan 3 orang anak yang menginap di Awera Resort. Pada Minggu 9 Juli 2023 sekira pukul 08.30 WIB, Mikala Jones berselancar bersama dengan teman-temannya di perairan Awera Resort.
Selang tak berapa lama berselancar sekira pukul 09.15 WIB, Jeffry Mikala Jones mengalami kecelakaan di batu karang, sehingga mengakibatkan luka di bagian pangkal paha kiri sebelah dalam dengan panjang lebih kurang 10 centimeter, hingga korban mengalami pendarahan bagian luka. Korban tidak tertolong karena tim medis terlalu jauh dan butuh dua jam menuju lokasi kecelakaan, sehingga membuat korban kekurangan darah dan dinyatakan meningal dunia di Rumah Sakit Mentawai.
Jeffry Mikala Jones merupakan salah satu peselancar ternama di dunia. Mikala dikenal sudah menjelajahi benyak perairan terpencil untuk berselancar, salah satunya Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Hal tersebut terungkap dari akun media sosial Instagram miliknya @mikalajones.
Sementara itu, netizen seluruh dunia terutama pencinta selancar turut berduka cita karena kehilangan Mikala Jones, yang disampaikan melalui postingan di Instagram. Mikala Jones terakhir kali mengunggah foto dirinya berselancar pada 27 Mei lalu. Postingan terakhir itu dibanjiri ucapan belasungkawa.
Kantor Imgrasi Kelas 1 TPI Padang, mendapatkan laporan adanya WNA meninggal dunia, akibat mengalami kecelakaan saat berselancar di Kepulauan Mentawai.
Meninggalnya Jeffry Mikala Joane dibenarkan oleh Kasi TI dan Komunikasi Imigrasi Kelas 1 TPI Padang, Edi Komar. "Kami, Imgrasi Kelas 1 Padang mendapatkan laporan dari tempat kejadian, namun WNA tersebut tidak terdaftar dan tidak melaporkan ke kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang" kata Edi Komar saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa Sore (11/17/2023).
Dokumen WNA untuk izin tempat tingal terbatas dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Kusus Murahrai. "Awal kami dapat laporan, kami mendapatkan surat meninggalnya korban dari rumah sakit umum, kemudian akan kremasi di Kota Padang," ujarnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar