Diklarifikasi KPK, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Revisi Laporan Kekayaan By BeritaSatu.

 

Diklarifikasi KPK, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Revisi Laporan Kekayaan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Pahala Nainggolan.
Pahala Nainggolan.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi kepada Menpora, Dito Ariotedjo terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Seusai klarifikasi LHKPN, Menpora Dito bakal merevisi label hadiah menjadi hibah tanpa akta di LHKPN miliknya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, lembaga antisurah tersebut ingin mengklarifikasi asal-usul hadiah di dalam LHKPN Dito.

"Memang di situ kenapa kita kaget, karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di-database KPK yang namanya hadiah ini," ujar Pahala pada wartawan di Gedung KPK, Senin (24/7/2023).

Dito, kata Pahala, mengungkapkan jika label hadiah tersebut merupakan harta hibah. Menurut Pahala, Dito siap merevisi LHKPN miliknya dengan mengganti label hadiah menjadi hibah tanpa akta.

"Tadi pagi kita klarifikasi, apa sih isinya pak yang namanya hadiah, terutama kita nanya ini nama siapa sebenarnya," katanya.

Setelah klarifikasi dari KPK tersebut, Dito sepakat merevisi isi LHKPN miliknya. Aset yang semula diberi label hadiah diganti menjadi akta tanpa akta.

"Dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta karena saya terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi pak. Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak," jelasnya.

Seusai proses klarifikasi tersebut, Pahala mengatakan, Dito mengajak KPK untuk membuat program pencegahan korupsi di Kemenpora. Dikatakan, Kemenpora merupakan kementerian yang unik karena membawahi cabang olahraga.

"Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya. Kementerian ini agak unik kan cabor gitu ya. Kita uda usul bikin sistem aja. Jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudahlah pakai sistem saja. Belajar dari kasus menteri yang lalu," katanya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Berbagi Informasi

Goal Indonesia

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsiin

Opsi Informasi

Opsitek