Cerita Menpora Dito soal Empat Tanah Hadiah Orang Tua di LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat empat aset tanah bangunan dan mobil berstatus sebagai hadiah.
Dito mengaku itu semua sebagai pemberian orang tua. Menurut LHKPN yang diserahkan pada 12 Juli 2023 lalu, total harta kekayaan Dito mencapai Rp282 miliar. Sebagian besar aset-asetnya berstatus sebagai hadiah.
"Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah. Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," kata Dito dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengetahui terkait pengisian aset-aset dalam LHKPN karena belum pernah menjadi penyelenggara negara.
Dito mengaku selama ini tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan, dan lainnya.
"Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam meng-input LHKPN," tutur Dito.
Sebelum dirinya jadi Menpora, klaim Dito, istrinya banyak menerima hadiah dari orang tuanya.
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar itu mengaku siap memberikan penjelasan terkait aset-asetnya ke KPK.
"Kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap. Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," jelas dia.
Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyebut sebagian harta Menpora Dito yang dilaporkan dalam LHKPN berasal dari hadiah.
Harta yang disebut sebagai hadiah oleh Dito itu adalah empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil.
"Berasal dari hibah atau hadiah kita belum lihat hadiahnya dari siapa. Kita juga enggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya ini warisan kah atau hibah kah enggak tahu kita," kata Pahala saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat (14/7), jumlah harta kekayaan Dito tercatat mencapai Rp282 miliar.
Berikut ini rincian aset Dito yang merupakan hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp114,193 miliar
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp10 miliar
3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp17,35 miliar
4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp20 miliar
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900 juta
Apabila ditotal, kelima aset Dito yang berasal dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp162,49 miliar). Angka tersebut lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.
Komentar