Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Jepara Pilihan

    Viral Video Karyawati di Jepara Pesta Miras Bersama WNA, Manajemen Perusahaan Minta Maaf - inews

    3 min read

     

    Viral Video Karyawati di Jepara Pesta Miras Bersama WNA, Manajemen Perusahaan Minta Maaf

    Alip Sutarto 
    Viral Video Karyawati di Jepara Pesta Miras Bersama WNA, Manajemen Perusahaan Minta Maaf
    Viral di media sosial, video sejumlah karyawati pabrik di Jepara, Jawa Tengah pesta miras bersama tenaga kerja asing (TKA). (Foto: Istimewa).

    JEPARA, iNews.idViral di media sosial, video sejumlah karyawati pabrik di Jepara, Jawa Tengah pesta miras bersama tenaga kerja asing (TKA) di rumah makan. Pesta miras tersebut berlangsung saat berbuka puasa Ramadhan.

    ShopeeShopee
    Voucher Spesial iNews
    BIG RAMADAN SALE
    Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
    LIHAT KODE
    JFC
    S & K
    📅 31 May 2023

    Dalam video tersebut tampak seorang TKA asal Korea Selatan (Korsel) turut bersama mereka. Belakangan diketahui, perempuan itu merupakan karyawati PT Samwon Busana Indonesia. 

    Baca Juga

    Viral video tersebut membuat gempar masyarakat Jepara karena berlangsung saat Ramadhan. Perusahaan tempat karyawati itu bekerja kemudian memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Jepara atas video yang beredar luas.

    Pihak perusahaan beralasan, pesta miras tersebut berlangsung karena ketidaktahuan TKA terkait aturan dan norma yang ada di Jepara.

    Baca Juga

    "Karyawan kami yang disebabkan tidak pahamnya TKA tersebut akan norma, adat dan aturan yang berlaku di Jepara. Kami selaku manajemen dan direksi dari PT Samwon Busana Indonesia memohon dengan sangat dibukakan pintu maaf," ujar Office Manager perusahaan tersebut, Lisa Safitri di Mapolres Jepara, Sabtu (22/4/2023). 

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, belum menemukan unsur pidana dalam pesta miras tersebut.

    Namun, kata dia dimungkinkan ada sanksi – sanksi lain dari dinas terkait mengingat Pemkab Jepara melarang peredaran minuman beralkohol, apalagi pesta miras saat bulan Ramadan.

    "Kami dari Polres Jepara beserta dinas terkait melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang ada di video tersebut," ucapnya.

    Editor : Kurnia Illahi

    Follow Berita iNewsJateng di Google News

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS