Penjelasan Lengkap FIFA Forward, Bantuan Dana yang Disetop untuk Indonesia

ZURICH, iNews.id - FIFA Forward mendadak jadi bahan perbincangan pencinta sepak bola Tanah Air. Sebab hal tersebut berkaitan dengan sanksi Indonesia setelah batal menggelar Piala Dunia U-20 2023.
Dilansir dari laman FIFA, Kamis (6/4/2023), Indonesia mendapatkan sanksi administrasi. Dalam hal ini PSSI tidak akan mendapat bantuan dana dari program FIFA Forward 3.0.

FIFA Forward 3.0 merupakan kebijakan FIFA yang mulai diluncurkan pada Januari 2023 dan berlangsung sampai akhir 2026. Program ini menyediakan pendanaan untuk pengembangan sepak bola di seluruh dunia.

Lewat program itu FIFA berharap bisa meningkatkan kualitas persepakbolaan seluruh asosiasi anggota yang ada di lima konfederasi. FIFA membagi bantuan dana itu dalam tiga kategori.
Pertama sebesar 5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar (Rp77 miliar). Anggaran tersebut bisa digunakan untuk menutupi biaya operasional sepak bola.
Kedua adalah 3 juta dolar AS (Rp46 miliar). Itu untuk menjalankan proyek spesifik yang direncanakan dengan tujuan pengembangan sepak bola jangka panjang.

Lalu ketiga, 1,2 juta dolar (Rp 18,5 miliar) yang bisa digunakan untuk perjalanan dan akomodasi tim nasional serta bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sepak bola.
Meski nominalnya cukup fantastis, sanksi administrasi ini disyukuri pencinta sepak bola Tanah Air. Hal senada juga diucapkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

"Saya hanya bisa berucap, Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT dan doa dari seluruh rakyat Indonesia khususnya para pencinta sepak bola, Indonesia bisa terhindar dari sanksi berat pengucilan dari sepak bola dunia," tutur Erick.
"Dengan sanksi ini, kita tidak dikasih kartu merah, tapi kartu kuning sehingga kita bisa bermain dan berkompetisi di SEA Games pada akhir bulan ini," ucapnya.
Editor : Reynaldi Hermawan
Follow Berita iNews di Google News
0 Komentar