Pemkot Yogyakarta akan Segel Wisma PSIM, Ini Masalahnya
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menyegel Wisma PSIM karena menunggak biaya sewa. Tunggakan ini muncul dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil keuangan (LHP) Pemkot Yogyakarta.
Rencana penyegelan ini terlihat selepas Salat Jumat di area Kompleks Monumen PSSI yang berada di Jalan Mawar No 1 Baciro atau Utara Stadion Mandala Krida. Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Yogyakarta berjaga. Sedangkan aktivitas di dalam area monumen termasuk kantor dan juga wisma PSIM nampak sepi.
Hanya ada dua orang yang beraktifitas. Mereka terlihat berbicara satu sama lain setelah sebelumnya ada yang mengambil gulungan tikar dari dalam wisma PSIM yang letaknya di belakang kompleks monumen yang berada sebelah Utara Stadion Mandala Krida.
Sekretaris Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Herry E Prasetyo membenarkan rencana penyegelan tersebut. Namun kapan waktunya, masih menunggu hasil koordinasi.
"Memang benar. Saat ini kami hanya siaga di seputaran Wisma PSIM menunggu hasil koordinasi para pimpinan," ujar dia ketika dihubungi awak media, Jumat (10/3/2023).
Herry mnegaku belum tahu kapan akan dilaksanakan penyegelan. Satpol PP hanya bertugas melakukan pengamanan semata.
“Kami hanya diajak untuk pengamanan penyegelan yang dilakukan bidang aset DPKAD Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Herry mengatakan rencana penyegelan tersebut berawal dari adanya temuan audit BPK. Pemanfaatan wisma harus menggunakan mekanisme sewa menyewa. Hal iut belum terpenuhi.
"Sepertinya belum terpenuhi. Tetapi informasi tepatnya saya belum menerima," ujarnya.
Terpisah, Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi tidak menampik kemungkinan akan dilakukan penyegelan wisma PSIM tersebut. Alasannya karena ada temuan dari BPK terkait pemanfaat aset Pemkot Yogyakarta yaitu Wisma PSIM tersebut.
"Karena ada temuan, kemudian BPK merekomendasikan bahwa untuk penataan aset, untuk dilakukan sesuai ketentuan," katanya.
Selama ini, pemanfaatan aset wisma PSIM belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset seperti yang menjadi temuan BPK. Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pendekatan.
Pemkot Yogyakarta masih berupaya melakukan pendekatan dengan manajemen PSIM agar ada perjanjian hitam di atas putih. Sehingga nantinya penggunaan wisma PSIM tersebut sesuai aturan yang dipersyaratkan selama ini.
"Kami masih melakukan pendekatan agar ada perjanjian kerja sama pinjam dulu belum sampai disegel. Rekomendasi BPK harus kami tindaklanjuti dalam waktu dekat," ujarnya.
Apabila PSIM tidak bisa menyelesaikan sewa-menyewa yang sudah ada maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengosongan. Tetapi pihak Pemkot masih memberi waktu setidaknya seminggu ke depan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Komentar