Saksi Polisi Ngaku Dengar Chants Provokasi di Kanjuruhan - Ngopibareng
Saksi Polisi Ngaku Dengar Chants Provokasi di Kanjuruhan
Sejumlah anggota kepolisian yang bertugas dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya, 1 Oktober 2022, lalu, mengetahui ada nyanyian bernada provokasi dari suporter.
Hal itu diungkapkan pada sidang tiga anggota Polri yang menjadi terdakwa di perkara Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Ketiga terdakwa itu, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Salah satu yang mengungkapkan hal tersebut, yakni anggota Polres Malang, Bripka Endro Suprapto. Ketika itu, dia bertugas untuk mengamankan di area tribun 9.
“Menjelang menit akhir, kurang lebih menit 80, saya mendapatkan penyerangan, diawali gejolak ucapan, cacian,” kata Endro, di Ruang Cakra.
Baca juga