Puluhan Brimob Soraki dan Teriaki Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan - CNN Indonesia

 

Puluhan Brimob Soraki dan Teriaki Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan

CNN Indonesia
5-7 minutes
Selasa, 14 Feb 2023 19:02 WIB

Jaksa sempat memprotes ke pengacara tiga terdakwa dari kepolisian perihal aksi sejumlah anggota Brimob yang berteriak di PN Surabaya.

Sejumlah anggota Brimob yang menjaga sidang Tragedi Kanjuruhan Malang di PN Surabaya berteriak-teriak sehingga diprotes jaksa ke pengacara terdakwa dari kepolisian. (CNN Indonesia/Farid)

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Surabaya, CNN Indonesia --

Puluhan anggota Brimob melontarkan teriakan dan sorakan di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/2).

Pemandangan ini baru pertama kalinya terjadi selama Tragedi Kanjuruhan disidangkan di PN Surabaya. Tindakan sejumlah anggota Brimob ini pun sempat ditegur petugas keamanan pengadilan.

Pantauan di lokasi, puluhan personel Brimob berseragam dinas hitam itu sudah memadati area lorong penghubung ruang sidang menuju ruang jaksa dan ruang tunggu PN Surabaya sejak siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota pasukan polisi itu awalnya hanya berjaga tanpa barisan rapi, mereka berdiri berimpitan satu sama lain. Akibatnya area PN pun padat. Pengunjung yang datang pun tak bisa lewat jika barisan itu tak mereka buka.

Sekitar pukul 15.40 WIB, saat sidang diskors karena masuk waktu Salat Asar dan akan dimulai lagi, puluhan Brimob di lingkungan PN Surabaya itu tiba-tiba mulai berteriak.

Tepatnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beberapa pengacara terdakwa, lewat dan akan masuk kembali ke ruang sidang, setelah sidang diskors.

"Brigade, brigade, brigade, brigade!," teriak puluhan Brimob itu, berulang-ulang, terus menerus.

Puluhan Brimob itu juga bersorak saat tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan kembali dibawa masuk petugas ke Ruang Cakra.

Tiga terdakwa dari pihak aparat itu adalah eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Salah seorang anggota Brimob bahkan sengaja membentuk tangannya membulat serupa corong, agar teriakannya terdengar lebih keras.

Salah seorang JPU Rahmat Hary Basuki kemudian terlihat memprotes teriakan Brimob ini ke pengacara terdakwa.

"Saya laporkan. Ini sudah enggak kondusif," kata Hary ke salah satu pengacara terdakwa.

Melihat keributan itu, pihak petugas keamanan di PN Surabaya kemudian menegur Brimob yang teriak- teriak itu.

"Tolong jangan teriak-teriak sidangnya bukan sidang ini [Kanjuruhan] aja, ada sidang yang lain," kata salah satu petugas keamanan ke arah anggota Brimob yang berteriak-teriak itu.

Namun puluhan Brimob itu masih saja tak menghargai imbauan petugas PN Surabaya. Mereka kembali berteriak beberapa kali.

"Brigade, brigade, brigade!," teriak mereka.

Pihak security kemudian meminta pimpinan atau komandan Brimob itu untuk menertibkan pasukannya. Mereka kemudian bergeser, dan tidak lagi memadati area depan ruang sidang.

"Endi iki komandane (mana ini komandannya)," teriak salah satu petugas keamanan PN Surabaya.

Terpisah Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih mengatakan puluhan Brimob itu memang berjaga di PN Surabaya, pasalnya pengunjung lebih banyak dari biasanya.

"Tadi pada saat jaksa kemudian lawyer keluar, Brimob melakukan pagar betis karena banyak pengunjung dan antrean akhirnya itu tadi, bukan diusir sama satpam kan dia pengamanan. Dari pengunjung tadi ada yang diingatkan hakim jangan ramai jangan berisik," kata Fakih.

Saat sidang, beberapa kali Majelis Hakim juga sempat menegur pengunjung karena dianggap mengganggu. Salah satunya ialah perwakilan Bonek yang mendampingi ofisial Persebaya menjadi saksi.

Fakih menegaskan sikap sejumlah anggota Brimob yang berteriak-teriak di PN Surabaya itu bukanlah perintah dari Polrestabes maupun Polda Jatim.

"Enggak ada [perintah] tadi, pak kasat intel di situ itu pada saat keluar sidang jaksa dan lawyer mereka pengaman pagar betis karena ramai banyak yang teriak-teriak juga," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Anak Agung Gede Pranata mengatakan dirinya sendiri sempat mendengar keributan tersebut.

Ia pun meminta dan mengimbau agar semua pihak menaati ketertiban di PN Surabaya. Baik di dalam maupun di luar sidang, tanpa terkecuali.

"Setelah ini semua pihak diminta menaati tata tertib di lingkungan PN Surabaya. Karena ketertiban di PN Surabaya itu tidak hanya perlu dilakukan di ruang sidang, tapi di semua lingkungan, sudut-sudut, dan sebagainya," kata dia.

Sidang Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang itu digelar di Surabaya, bukan Malang sesuai tempat kejadian perkara, dengan mempertimbangkan keamanan.

Selain itu, aparat juga mengimbau Aremania tak hadir langsung di PN Surabaya saat sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung.

(frd/kid)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Update Tragedi Kanjuruhan, 2 Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara


[Category Opsiin, Media Informasi, Arena, Sepak Bola, Sepak Bola Indonesia]

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita