Penyelidikan Formula E, Pimpinan KPK Akui Terjadi Dinamika - Beritasatu

 

Penyelidikan Formula E, Pimpinan KPK Akui Terjadi Dinamika

Jumat, 17 Februari 2023 | 20:06 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / YUD

Para pembalap adu cepat pada balap mobil E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Allianz secara group menjadi Official Partner untuk ABB FIA Formula E World Championship.
Para pembalap adu cepat pada balap mobil E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Allianz secara group menjadi Official Partner untuk ABB FIA Formula E World Championship. (Foto: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui terjadi dinamika yang terjadi di tingkat pimpinan terkait penyelidikan Formula E. Hanya saja, dia menegaskan hal tersebut adalah lazim terjadi.

Advertisement

"Tidak hanya itu (penyelidikan Formula E), jadi banyak hal, tidak hanya itu. Yang mungkin itu yang meletup-letup kepada Anda, itu salah satunya," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Ghufron menekankan, dinamika dimaksud tidak perlu dipermasalahkan. Ditegaskan dia, dinamika tersebut bersifat alami.

"Namanya kami berlima untuk kemudian perbedaan itu dinamika yang natural ya, alami," ungkap Ghufron.

Advertisement

Dibeberkan pula oleh Ghufron, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memanggil pimpinan baik bersama-sama maupun pribadi. Para pimpinan KPK diingatkan soal prinsip kolektif kolegial.

"Harapannya agar kolektivitas kolegial pimpinan ke depan itu agar ditingkatkan dan supaya ada perbaikan-perbaikan," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Dewas KPK angkat bicara soal penanganan kasus Formula E. Dewas meminta agar KPK tidak bertele-tele dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menerangkan pihaknya dan KPK telah sepakat agar nasib penanganan kasus Formula E segera diputuskan. Kesepakatan itu diperoleh dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara pihaknya dengan pimpinan KPK tanggal 17 Januari 2023 lalu.

“Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK. Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya,” ujar Tumpak dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/2/2023).

Diterangkan Tumpak, pihaknya tetap memantau dinamika yang terjadi dalam penanganan kasus Formula E. Dia menekankan, adanya beda pendapat dalam sebuah ekspose perkara adalah hal lumrah di KPK.

“Perbedaan itu suatu khazanah dan pelengkap sudut pandang, untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya,” ungkap Tumpak.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi, Arena]

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita