Tragedi Stadion Kanjuruhan, TPF Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan 12 Temuan | TIMES Indonesia
Tragedi Stadion Kanjuruhan, TPF Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan 12 Temuan | TIMES Indonesia
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. (foto: Dok. TIMES Indonesia)FOKUS
Tragedi Stadion Kanjuruhan
TIMESINDONESIA, MALANG – Tim Pencari Fakta (TPF) Koalisi Masyarakat Sipil membeberkan 12 temuan awal investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. TPF yang terdiri atas LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan KontraS itu telah melakukan investigasi selama tujuh hari.
TPF Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan peristiwa kekerasan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022 telah mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Daniel Siagian dari LBH Pos Malang menuturkan, saat proses investigasi, TPF Koalisi Masyarakat Sipil bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban. Mereka menjadi korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka.
"Hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi," kata Daniel dalam konferensi pers di Malang, Minggu (9/10/2022).
Selanjutnya, berdasarkan hasil investigasi TPF Koalisi Masyarakat Sipil, diperoleh temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan. Selain itu, mereka menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.
Berikut ini 12 temuan awal TPF Koalisi Masyarakat Sipil terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Pertama, pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu;
Temuan kedua, ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan, didasari pada keterangan saksi-saksi yang ada, hal tersebut terjadi oleh karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain.
Namun, hal tersebut direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.
"Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan," kata Andi Rizaldi dari Kontras.
Ketiga, sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak.
Padahal, kata Andi, berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata.
Temuan keempat, tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang.
Kelima, berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun;
Keenam, saat ingin hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci. Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian dan hal ini berdampak sangat fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa;
Temuan ketujuh, setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar;
Delapan, peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar Stadion. Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion;
Sembilan, pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung. Kami menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian;
Sepuluh, hingga saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian;
Selanjutnya, TPF Koalisi Masyarakat Sipil sedang melakukan pendalaman fakta, dan sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan.
"Tetapi kami belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban," demikian disebutkan dalam siaran pers TPF Koalisi Masyarakat Sipil.
Keduabelas, terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan.
Andi menjelaskan, dalam peristiwa tersebut dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan. Yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.
Perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini. Sebab, kata Andi, tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion karena saat masuk ke dalam dilakukan pengecekan sangat ketat oleh panpel dan aparat kepolisian.
Atas berbagai temuan tersebut, TPF Koalisi Masyarakat Sipil menilai telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, yang dilakukan oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan, tetapi ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab, dan perlu diproses hukum lebih lanjut. (*)
KONTAK BANTUAN
Seburuk apapun masalah dan kondisi yang dialami oleh para korban dan keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, tindakan emosional, berpikir negatif dan bahkan melakukan tindakan kriminal, bukanlah solusi yang baik. Jika para korban dan keluarga korban mengalami masa sulit, stres, trauma atau hampa dalam hidup seperti depresi, atau jika Anda memiliki keluarga atau kenalan yang mengalami kesulitan tersebut, segera hubungi hotline Pusat Layanan Psikososial bagi Korban dan Keluarga Korban Terdampak Tragedi Stadion Kanjuruhan dengan menghubungi: (0812 3257 5796). Tim Trauma Healing akan mendampingi Anda.
Layanan Trauma Healing ini menjadi pilihan Anda dan bisa meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan langsung bisa datang ke Posko yang sudah ada dan sudah disiapkan oleh tim yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan bekerja sama dengan banyak pihak. Atau bisa datang ke kantor TIMES Indonesia di TIMES SQUARE IJEN, Jl Besar Ijen No 90-92 Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atau bisa klik link website ini: timesindonesia.co.id
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
TERBARU

Wabup Irwan dan Ketua DPRD Bondowoso Kompak Hadiri Kegiatan KAHMI, Ini Katanya
09/10/2022 - 21:13
Turnamen Olahraga Antar BUMD Jatim, Membangun Sinergi Lewat Olahraga
09/10/2022 - 21:04
09/10/2022 - 20:57
Alpukat Kendil Majalengka Dibudidayakan, Satu Alpukat Beratnya 2 Kg
09/10/2022 - 20:51
Kota Kediri Tuan Rumah, 14 Klub Beradu Skill di Kompetisi Futsal Tuli se-Jatim
09/10/2022 - 20:46
TERPOPULER

List of Local Indigenous Snacks Which were Made of Tapioca Flour
09/10/2022 - 00:24
Mahasiswa UGM Nekad Loncat dari Lantai 11 Hotel, Ini Kata Psikolog
09/10/2022 - 12:22
5 Cara Mudah Mempercepat Jaringan WiFi
09/10/2022 - 03:12
Jadi Alternatif Rokok, Vape Berisiko Sebabkan Popcorn Lung
09/10/2022 - 06:16
5 Makanan Pembersih Paru-paru, Ampuh Legakan Pernafasan
09/10/2022 - 05:44
TRENDING

Kesaksian Penyitas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Jurnalis Sepakbola Ikut Evakuasi Korban
07/10/2022 - 13:42
Tujuh Hari Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Ribu Aremania Kirim Doa
07/10/2022 - 22:49
Orang Dekat Kapolri Sebut Ada yang Mendesain Tragedi Stadion Kanjuruhan
08/10/2022 - 11:01
Tragedi Stadion Kanjuruhan, TGIPF Temukan Fakta Pintu Darurat Tidak Dibuka
08/10/2022 - 15:14
Doni Monardo Ungkap Temuan Sementara TGIPF Tragedi Kanjuruhan
07/10/2022 - 19:04

FOKUS BERITA
1 Tragedi Stadion Kanjuruhan
2 OTT KPK di MA
3 Kaisar Ferdy Sambo
4 Info Pemilu 2024
5 G20 Indonesia
iGuides
Tawarkan Konsep Baru, Saygon Hotel and Cottage Terekomendasi Iguides 5 Star
20/03/2022 - 18:00
Skipjack, Kuliner Seafood Murah Rasa Bintang Lima, iGuides Recommended!
28/01/2022 - 10:38
Miliki Kolam Ombak Ikonik, Saygon Waterpark Iguides Recommended
07/12/2021 - 20:06
De Potrek Bromo, Cafe Viral Terekomendasi 5 Star iGuides
19/07/2020 - 16:35
Hadir Bernuansa Modern, Bendega Restaurant Bali Terekomendasi 5 Star iGuides
12/10/2019 - 11:05
KOPI TIMES

Tragedi Kanjuruhan dan Algoritma Semesta
08/10/2022 - 09:34
Sepak Bola dan Problem Kemanusiaan
06/10/2022 - 15:12
Menatap Masa Depan Sepakbola Indonesia
06/10/2022 - 10:00
Duka Petruk Sebelum Menjadi Raja
05/10/2022 - 15:05
Stop Tragedi Kemanusiaan Atas Nama Sepak Bola
04/10/2022 - 14:26
Nasihat Seorang Ibu: "Jangan Nonton Sepak Bola Nak...."
04/10/2022 - 13:33
Nyawa Lebih Berharga Dari Pada Sepak Bola
04/10/2022 - 12:55