Utusan PSSI Jelaskan Alur Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Indonesia Jadi WNI
Rifqi Herjoko2-2 minutes 12/8/2022JAKARTA – Proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) terus berlanjut. Utusan PSSI, Hamdan Hamedan, menjelaskan alur selanjutnya secara detail terkait proses naturalisasi tersebut.
Sebagai informasi, sebanyak 3 pemain keturunan Indonesia tengah diproses untuk menjadi WNI. Harapannya, mereka bisa memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang internasional bergengsi di masa mendatang.
Adapun permintaan naturalisasi itu diinisiasi oleh pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Pelatih asal Korea Selatan itu tertarik merekrut pemain top Eropa yang memiliki darah keturunan Indonesia untuk pulang membela Timnas Indonesia.
Ketiga pemain yang dimaksud adalah Shayne Pattynama, Sandy Walsh, dan Jordi Amat. Pattynama tengah berkarier di klub Liga Norwegia, Viking FK. Walsh tengah memperkuat klub Belgia, KV Mechelen.
Sementara itu, bek berpengalaman asal Spanyol, Jordi Amat, baru menyelesaikan kepindahan ke klub top Malaysia, Johor Darul Ta’zim. Sebelumnya, Jordi memperkuat klub Liga Belgia, KAS Eupen.
17:05
Special Dialogue, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia (Part 3 tamat)
Sport Stars
12:52
Special Dialogue, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia ke Depan? (Part 1)
Sport Stars
20:48
Special Dialogue, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia (Part 2)
Sport Stars

Baru-baru ini, utusan PSSI yang mengurus terkait pemain keturunan, Hamdan Hamedan, memberikan update proses naturalisasi ketiga pemain asing tersebut. Dia juga menjelaskan alur selanjutnya yang harus dilalui mereka sebelum menjadi WNI.
“Dokumen @jordiamat5 dan @sandywalsh sudah sampai DPR. Sementara itu, dokumen @s.pattynama sudah sampai di Kemensetneg,” bunyi pernyataan pada akun @hamdan.hamedan, Jumat (12/8/2022).
“Perlu diketahui, DPR sedang reses sampai pertengahan Agustus. Semoga saja ketika para anggota dewan kembali ke DPR, permohonan naturalisasi ketiga pemain tersebut dapat segera dirapatkan,” sambungnya kemudian.

“Biasanya setelah rapat Komisi X (dan Komisi III) serta stakeholder terkait berlangsung dengan baik, maka akan ada sidang paripurna DPR," tambahnya.
"(Setelah itu) calon pemain naturalisasi lalu menunggu terbitnya Keputusan Presiden sebelum dilanjutkan dengan sumpah atau janji sebagai WNI di kantor wilayah atau Kanwil Kemenkumham yang ditunjuk," tutup Hamdan Hamedan.
Special Dialogue, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia (Part 3 tamat)
Sport Stars
12:52 Special Dialogue, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia ke Depan? (Part 1)
Sport Stars
20:48 Special Dialogue, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia (Part 2)
Sport Stars
Proses naturalisasi ketiga pemain keturunan Indonesia itu diharapkan dapat berjalan lancar. Dengan demikian, mereka bisa memperkuat Timnas Indonesia di putaran final Piala Asia 2023 tahun depan.
Editor : Saliki Dwi Saputra
Tags:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar