Kronologi Meninggalnya Suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda, Dianiaya Saat Pulang dari Stadion - Halaman all
Seorang suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan sejumlah orang di wilayah Gamping Sleman pada Sabtu (27/8/2022) malam.
Aditya meninggal setelah PSS Sleman menjamu Persebaya Surabaya di laga pekan ketujuh Liga 1 2022/2023 yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Aditya Eka Putranda meninggal pada Minggu (28/8/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Jenazah akan dimakamkan di Makam Suci Modinan, Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman.
Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai membenarkan terjadinya penganiayaan pada Sabtu malam.
Menurutnya, Aditya mendapat serangan dari orang tak dikenal pada Sabtu malam (27/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat itu ia baru saja menyaksikan laga PSS Sleman melawan Persebaya yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo.
Seusai laga berakhir, ia memutuskan pulang ke rumah bersama teman-temannya yakni ke Banyuraden, Gamping, Sleman.
"Infonya yang kami dapatkan Aditya tidak sendiri, ada temannya. Kemudian pas di perlintasan kereta di Gamping, mereka berhenti. Tiba-tiba ada beberapa orang melakukan pengeroyokan," kata Kapolres dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Aditya mengalami luka bekas pukulan senjata tajam.
"Tetapi untuk lukanya di mana saja, hasil autopsi tunggu besok saja. Mudah-mudahan besok bisa kami rilis," jelasnya.
Dijelaskan, Aditya sempat dibawa ke rumah sakit untuk perawatan intensif, akan tetapi luka yang diderita cukup parah sehingga nyawanya tidak tertolong.
Pihak Satreskrim Polres Sleman kini masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
Beberapa orang telah diamankan dan kini mereka sedang menjalani pemeriksaan terkait kematian Aditya.
"Beberapa orang mulai kami amankan. Ada pendalaman dari Reskrim perannya si A apa, nantinya untuk membuat terang kejadian penganiayaan itu," tegas Kapolres.
Kendati telah mengamankan beberapa orang, namun Kapolres belum memastikan apakah penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut merupakan sentimen antar suporter.
"Memang ada yang nanya, itu sedang kami pastikan. Kalau kejadian memang setelah pertandingan, sekitar 22.30 WIB. Kemudian ada kejadian penganiayaan ini. Itu akan kami pastikan lagi apakah itu antar suporter," tegasnya.
Baca juga: Seorang Suporter PSS Sleman Meninggal Dunia, Ini Kata Kapolres Sleman
Bukan Kasus Pertama
Sekitar sebulan yang lalu, seorang suporter PSS Sleman juga meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oknum tidak bertanggung jawab.
Tri Fajar Firmansyah di aniaya oleh sekelompok orang saat terjadi kericuhan suporter Persis Solo dengan warga di wilayah Yogyakarta pada Senin (25/7/2022) lalu.
Tri Fajar Firmansyah yang mengalami luka retak di bagian kepala meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RS Harjolukito Yogyakarta pada Selasa (2/8/2022) siang kemarin.
Fajar yang merupakan anggota komunitas BTCY tersebut sebelumnya sempat kritis setelah mendapatkan luka di bagian kepala belakang.
“Korban kritis, ada retak di kepala belakang dan hari ini menjalani operasi. Dia adalah tukang parkir yang kerja malam, dia bukan suporter Solo, dia adalah warga Yogya yang disikat oleh oknum suporter,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Ronny Prasadana, Selasa (26/07/2022).
Korban kemudian dirawat di RS Hardjolukito dan harus melakukan operasi.
"Saat ini (korban) akan dilakukan operasi di RS Hardjolukito. Korban ini tidak salah. Tukang parkir sedang bekerja malam itu. Bukan suporter mana-mana," kata Rony.
Kasus penganiayaan yang menimpa Fajar ini sudah ditangani oleh kepolisian.
Polres Sleman sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka penganiayaan Fajar.
"Kasus penganiayaan tukang parkir, penyidik telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, dihubungi, Selasa (2/8/2022) malam.
Hingga kini, belum disebutkan inisial maupun peran dari masing-masing tersangka.
Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifa'i saat dikonfirmasi juga mengungkapkan, bahwa para tersangka dalam kasus ini sudah ditahan.
"Sudah. Sekarang ditahan di Mapolres Sleman," kata Imam.
Sejauh ini, Ia juga belum bisa memberikan keterangan banyak. Termasuk sangkaan pasal terhadap tersangka, apakah berubah atau tidak.
Sebelumnya, polisi menyiapkan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dimuka umum untuk menjerat para tersangka dalam peristiwa ini. Dengan korban meninggal dunia, apakah pasal berubah atau tidak. Belum ada keterangan resmi.
"Besok, dirilis mas," kata dia saat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar