Fakta-fakta 5 Suporter Arema FC Ditangkap Polisi Semarang, Aksinya Memalukan - Jpnn
Fakta-fakta 5 Suporter Arema FC Ditangkap Polisi Semarang, Aksinya Memalukan

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi berhasil membekuk komplotan copet yang meresahkan saat laga leg pertama Piala Presiden 2022 antara PSIS Semarang vs Arema FC, beberapa waktu lalu.
Para pencopet itu berjumlah lima orang yang merupakan suporter Arema FC. Mereka ditangkap satu per satu seusai pertandingan selesai.
Berikut fakta-fakta oknum suporter Arema FC yang menjadi copet di Stadion Jatidiri Semarang:
1. 5 Pencopet berasal dari 1 kampung
Suporter yang diamankan polisi berjumlah lima orang. Mereka merupakan warga satu kampung di Kota Malang, Jawa Timur.
Kelima pencopet yang berhasil ditangkap polisi, yakni Mohammad Romli (44), Misbahuddin (43), Ahmad Fauzi (27), Moch Rengga (18), dan Jawariul Arifin (34).
"Para pelaku menggunakan mobil dari Malang ke Semarang dengan berbagai atribut Arema," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan dalam keterangan pers, Rabu (13/7).
2. Direncanakan sejak di Malang
Rencana jahat oknum suporter Arema FC itu sudah direncanakan sejak keberangkatan dari Kota Malang.
Setibanya di Kota Semarang, mereka berbagi tugas dengan memanfaatkan ramainya penonton untuk melancarkan aksi pencopetan di Stadion Jatidiri.
"Ramainya penonton yang berdesakan dimanfaatkan oleh para pelaku," kata AKBP Donny.
3. Tertangkap panpel pertandingan
Para pelaku melancarkan aksinya di Tribun D Stadion Jatidiri Semarang. Kompoltan itu berhasil mencopet lima handphone milik penonton.
Korban dalam aksi kejahatan ini berjumlah tiga orang, satu di antaranya adalah seorang panitia pelaksana (panpel) pertandingan.
AKBP Donny menjelaskan seorang panpel pertandingan yang merasa kecopetan lantas menyisir dan menemukan handphone miliknya di tangan pelaku atas nama Rengga.
"Pelaku Rengga kemudian diamankan di Polsek Gajahmungkur," tuturnya.
4. Seusai pertandingan, para pencopet kebingungan
Selesainya laga leg pertama semifinal Piala Presiden 2022 antara PSIS Semarang menjamu Arema FC, polisi menangkap satu per satu pencopet di sekitar stadion.
"Mereka terlihat kebingungan lalu kami kejar dan amankan. Kami geledah tasnya ternyata benar ada lima handphone di sana," ujar AKBP Donny.
5. Handphone akan dijual untuk dibagi rata
Berdasarkan keterangan Rengga yang merupakan otak di balik pencopetan, aksi ini telah direncanakan sejak dari Malang, Jawa Timur.
Mereka berangkat dari sebuah kampung di Kota Malang untuk mendukung klub kebanggaannya sekaligus mencopet sesuai dengan perannya masing-masing.
"Handphone yang kami dapat akan dijual, lalu uangnya dibagi rata," kata Rengga.
6. Terancam bui 7 tahun
Atas perbuatannya para pendukung klub sepakbola yang berjuluk Singo Edan ini dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(mcr5/jpnn)