Bobotoh Tewas di GBLA, IPW Minta Polri Cabut Izin Piala Presiden hingga Periksa Iwan Bule
Minggu, 19 Juni 2022 | 17:21 WIB
Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mencabut izin gelaran turnamen pramusim Piala Presiden 2022 buntut tewasnya dua suporter. Selain itu, IPW juga menginginkan Polda Jawa Barat memerika Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan alias Iwan Bule dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Seperti diketahui, dua Bobotoh harus kehilangan nyawa saat akan menyaksikan tim kesayangannya, Persib Bandung bertanding kontra Persebaya Surabaya dalam laga lanjutan Grup C Piala Presiden di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (17/6/2022) lalu.
Korban bernama Sopiana Yusup warga Bogor dan Ahmad Solihin warga Cibaduyut Bandung meninggal akibat terinjak-injak saat mau masuk stadion. Kondisi stadion saat itu penuh sesak, dengan diduga banyak Bobotoh tak memiliki tiket masuk.
Dengan adanya peristiwa tersebut, IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin pelaksanaan Piala Presiden serta memerintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana memproses pidana panitia dan operator turnamen itu.
"Dengan tewasnya dua Bobotoh di Stadion GBLA Bandung, IPW mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa," demikian pernyataan IPW.
IPW melihat Polda Jabar harus mengenakan pasal 359 KUHP terhadap penyelenggara Turnamen Piala Presiden, yakni Ketua Umum PSSI dan LIB selaku operator. Sebab, penyelenggara lalai dan tidak mampu membuat pengamanan yang mengakibatkan tewasnya dua penonton.
"Polda Jabar harus tegas untuk menegakkan hukum terhadap hilangnya nyawa dua Bobotoh karena kelalaian penyelenggara untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," lanjut pernyataan tersebut.
Komentar