Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Jordi Amat Naturalisasi Sandy Walsh Sepak Bola Sepak Bola Indonesia

    Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Dibacakan di Paripurna DPR - Sportstars

    2 min read

     

    Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Dibacakan di Paripurna DPR - Sportstars.Id

    Felldy Utama
    Kamis, 30 Juni 2022, 16:35 WIB
    Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Dibacakan di Paripurna DPR
    Sandy Walsh dan Jordi Amat bersiap mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia di Stadion Sidolig, Bandung (Foto: Twitter/@PSSI)

    JAKARTA - Permohonan naturalisasi dua pemain sepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh dibacakan dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (30/6/2022). Permohonan itu tertuang dalam bentuk surat presiden (Surpres).

    Wakil Ketua DPR RISufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Surpres itu diterima pada Jumat (17/6/2022). DPR menerima dua Surpres bernomor R26 dan R27 atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh. 

    “Nomor surat R26 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas,” kata Dasco dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

    “(Surat) nomor R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan republik indonesia atas saudara Sandy Walsh,” imbuhnya. 

    Untuk diketahui, PSSI menyatakan dua pemain keturunan Indonesia itu sudah menuntaskan beberapa syarat yang menjadi kelengkapan untuk proses naturalisasi menjadi WNI selama berada di Tanah Air. Untuk selanjutnya, berkas itu akan diteruskan kepada Presiden RI Joko Widodo guna diresmikan. 

    Pembacaan permohonan naturalisasi itu beriringan dengan desakan agar proses atas nama Jordi Amat dihentikan. Sebab, pemain berusia 30 tahun itu memilih bergabung ke Johor Darul Tazim (JDT) pada Rabu (29/6/2022). Padahal, dia diharapkan melanjutkan karier di Eropa setelah kontraknya habis bersama KAS Eupen. 

    Editor : Wikanto Arungbudoyo

    Tags:
    Komentar
    Additional JS