Tegas, Persib Tolak Permohonan Laga Bali United - Viva
- VIVA/Dede Idrus
VIVA – PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada klub peserta Liga 1 mengenai venue laga Bali United kontra Persik Kediri dipekan terakhir, Kamis 31 Maret 2022.
Dalam surat tersebut, LIB merencanakan pertandingan Bali United bersua Persik berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta. Surat permohonan itu dikirim pada Senin 28 Maret 2022.
LIB menunjuk Stadion Kapten I Wayan Dipta lantaran akan banyak tamu VIP hadir sekaligus closing dan awarding ceremony Liga 1. Sehingga memerlukan venue yang memiliki fasilitas memadai.
Selain itu, pertandingan Bali United kontra Persik tidak akan mempengaruhi posisi Bali sebagai pemuncak klasemen. Perolehan poin Bali United dipastikan tidak akan terkejar.
Artinya, tim berjuluk Serdadu Tridatu itu sudah memastikan diri menjadi kampiun kompetisi Liga 1 2021/2022. Maka dari itu, LIB memohon persetujuan dari seluruh peserta Liga 1.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono secara tegas menolak permohonan tersebut. Hal itu dia sampaikan saat dihubungi wartawan, Selasa 29 Maret 2022.
"Iya tidak setuju,"ujar Teddy.
Menurutnya, Persib tetap berpegang teguh pada regulasi yang disepakati sejak awal. Di mana, setiap klub tidak diperbolehkan bermain markas sendiri.
"Persib patuh, menghormati dan mendukung peraturan dan regulasi yang sudah disepakati dari awal oleh LIB dan 18 klub yang menyatakan bahwa klub tidak diperbolehkan main di home stadionnya,"jelasnya.
Selain Persib, Persikabo 1973 juga sebelumnya telah menolak permohonan dari LIB. "Persikabo menolak atau tidak setuju dengan rencana tersebut,"ucap Media Officer Persikabo, Nandang Permana Sidik.