Komdis PSSI Tak Temukan Match Fixing Dalam Kasus Bruno Casimir | Goal

 

Komdis PSSI Tak Temukan Match Fixing Dalam Kasus Bruno Casimir | Goal.com

Muhammad Ridwan
12 menit yang laluFootball General View
Sementara itu, tiga kub Liga 1 menerima hukuman denda dari Komdis PSSI akibat jenis pelanggaran berbeda.
Artikel dilanjutkan di bawah ini

Komite Disiplin (Komdis) PSSI sudah melakukan investigasi terkait pertandingan babak 16 besar Liga 3 2022 antara PS Siak dan Serpong City FC. Hasil tidak ditemukan pengaturan skor (match fixing) dalam laga itu.

Munculnya dugaan match fixing setelah pilar PS Siak, Bruno Casimir membiarkan bola saat dioper rekan setimnya. Akibatnya, pemain Serpong City dengan mudah mencetak gol.

Artikel dilanjutkan di bawah ini

Kejadian tersebut lantas menjadi bahan perbincangan di media sosial. Warganet merasa aksi yang dilakukan Casimir aneh dan menduga terjadi match fixing pada partai itu.

Casimir pun akhirnya berbicara terkait hal tersebut lewat akun Intagram miliknya. Ia menegaskan tidak sengaja membiarkan bola karena tak tahu rekan setimnya mengoper.

Selain pertandingan Liga 3, Komdis PSSI juga mengeluarkan hasil sidang untuk Liga 1. Ada tiga klub yang dikasih denda sebesar Rp50 juta akibat melakukan jenis pelanggaran yang berbeda.

Adapun ketiga klub tersebut yakni TIRA Persikabo, PSM Makassar, dan Persebaya Surabaya. Komdis mengizinkan para kontestan itu melakukan banding dengan hukuman yang diberikan.

Berikut hasil sidang Komdis PSSI:

1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022. Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.

2. Tim TIRA Persikabo

- Kompetisi: Liga 1

- Pertandingan: Persela Lamongan vs TIRA Persikabo

- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim Persebaya Surabaya

- Kompetisi: Liga 1

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri

- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Tim PSM Makassar

- Kompetisi: Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Baca Juga

Komentar

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita