WADA Resmi Cabut Sanksi Indonesia, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi! - Bola.net
Advertisement
Bola.net - Upaya Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membuahkan hasil. Pada Jumat (4/2/2022) dini hari WIB, WADA mengumumkan pencabutan sanksi buat Indonesia dan Thailand.
Advertisement
Pada bulan Oktober 2021 lalu, masyarakat Indonesia bersuka cita setelah Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas 2020. Sayang momen menggembirakan itu tercoreng oleh absennya bendera merah putih saat atlet Indonesia mengangkat piala.
Sebagai penggantinya, bendera PBSI menggantikan merah-putih untuk naik dan dikibarkan melalui layar digital pada perayaan kesuksesan Indonesia. Untungnya lagu kebanggsaan Indonesia Raya tetap boleh dikumandangkan.
Momen menyedihkan itu terjadi setelah WADA menjatuhkan sanksi pelarangan pengibaran bendera kepada Indonesia. Dan sedihnya, hukuman tersebut diberikan hanya karena masalah administrasi yang terdengar sepele.
Scroll ke bawah untuk membaca informasi selengkapnya.
Advertisement
Pengumuman WADA
Bendera merah-putih juga tidak mendampingi Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2020. Thailand juga mengalami masalah serupa, dan itu membuat final Piala AFF 2020 jadi semakin menyedihkan.
Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia langsung dibentuk di bawah naungan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Mereka bergerak cepat dan hasilnya baru terlihat pada Jumat dini hari.
WADA, melalui situs resminya, mengumumkan pencopotan sanksi terhadap Indonesia dan Thailand. Dengan demikian, bendera kedua negara ini bisa berkibar di pentas olahraga bergengsi.
"Menyusul pemungutan suara dari Komite Eksekutif (ExCo), Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus, dengan segera, Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar penandatangan yang tidak sesuai dengan Kode Anti-Doping Dunia," bunyi pernyataan WADA.
Perkembangan yang Positif
Kabar positif soal upaya Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doing Dunia sudah tersiar sejak lama. Wakil Ketua LADI sekaligus anggota gugus tugas, Rheza Maulana, mengumumkannya beberapa hari yang lalu.
"Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA," kata Rheza, Selasa (1/2/2022).
“JADA juga meminta untuk di-remove (hapus) dari akun LADI. Selama ini karena JADA yang melakukan asistensi, mereka masuk dalam akun kami untuk memantau semua proses yang dilakukan LADI. Mereka juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” ucapnya menambahkan.
(WADA)
Komentar