WADA Bakal Cabut Sanksi terhadap Indonesia, Kemenpora Diberi Peringatan Keras
PIKIRAN RAKYAT - Badan Anti Doping Dunia (WADA) tak lama lagi akan membubuhkan status compliance (patuh) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Status itu didapat setelah Badan Anti Doping Jepang (JADA), lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan pengawasan terhadap LADI, menyetujui rencana tes doping (TDP) Indonesia untuk tahun 2022.
Selain itu, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) juga telah menyelesaikan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Pihak LADI pun kini tengah menunggu kabar baik dari WADA perihal pencabutan sanksi.
"Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA," ujar Wakil Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana pada Rabu, 2 Februari 2022.
"Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (markas WADA) terkait hal tersebut," tuturnya mengimbuhkan.
Meskipun akan terbebas dari sanksi Badan Anti Doping (WADA), pakar olahraga Abdul Sukur mengimbau Kementerian Olahraga (Kemenpora) agar membentuk tim pengawas temporer internal untuk memantau kinerja lembaga LADI.
Hal tersebut menurut Abdul supaya LADI dapat bekerja secara independen, profesional dan modern.
"Agar hal ini tidak terulang kembali di masa depan, saya rasa perlu ada tim pengawas dan pendampingan yang mungkin bisa dibentuk Kemenpora sampai memastikan LADI bisa bekerja
dengan memenuhi standar WADA," kata Abdul yang kini menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Negeri Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.
WADA memberikan sejumlah sanksi LADI pada awal Oktober tahun 2021 karena ketidakpatuhan dalam penerapan program uji doping.
Hal itu terjadi lantaran LADI tidak mengirimkan sampel uji doping atau test doping plan (TDP) tahun 2020 dan 2021.
Imbas sanksi tersebut, tim bulu tangkis Indonesia yang bertanding di gelaran Thomas Cup bulan Oktober tahun lalu, tidak diizinkan mengibarkan bendera merah putih sekalipun pasukan merah putih berhasil menjuarai ajang yang digelar dalam dua tahun sekali itu.***
Komentar