Termasuk Bambang Suryo, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 | Goal
Termasuk Bambang Suryo, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 | Goal.com

Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Bambang Suryo sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim.
Selain Bambang ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras.
Kelima orang tersebut dijerat dengan pasal 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 KUHP. Penetapan tersangka itu setelah Polda Jatim melakukan gelar perkara ecara tertutup di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Surabaya kemarin (17/2).
’’Dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan perbuatan mereka sudah memenuhi unsur pidana,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko dikutip Jawa Pos.
Gatot mengatakan para tersangka bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/2). ’’Surat panggilannya sedang disiapkan penyidik,” ucapnya.
Terkuaknya kasus ini setelah pemilik klub Liga 3, Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari melaporkan dugaan pengaturan skor ke Asprov PSSI Jatim. Ia menyebut ada dua pemain dan satu kitman yang menerima suap dari Bambang dan Ferry.
Selanjutnya Asprov PSSI Jatim mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke Polda Jatim. Lantas pihak berwajib melakukan penyeledikan serta penyidikan sehingga menetapkan kelima tersangka.
Ketua Komite Disiplin Asprov PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat, menyambut positif penetapan kelima tersangka tersebut. Ia berharap kasus ini diusut tuntas.
’’Semoga bisa kembali mengangkat sepakbola ke arah yang lebih baik,’’ ujar Samiaji.