PSSI bersama Shin Tae-yong Laporan ke Menpora soal Pemain Naturalisasi By BolaSport
PSSI bersama Shin Tae-yong Laporan ke Menpora soal Pemain Naturalisasi
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fasset-a.grid.id%2Fcrop%2F0x0%3A0x0%2F700x465%2Ffilters%3Awatermark(file%2Fbolasport%2Fdesktop%2Fimg%2Fwatermark_bolasport.png%2C5%2C10%2C60)%2Fphoto%2F2022%2F02%2F10%2F98d39309-1335-483f-8b30-59233b26-20220210031206.jpeg)
BOLASPORT.COM - PSSI bersama pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong datang laporan ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali soal pemain naturalisasi.
PSSI di dampingi oleh tim kepelatihan datang ke Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022) untuk membahas pemain keturunan.
Untuk pembahasan soal pemain naturalisasi itu dimulai pukul 14.45 WIB.
Dalam pembahasan ini dihadiri oleh Ketua Umum Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Direktur Teknik Indra Sjafri, Komite Ekeskutif (Exco) PSSSI Hasani Abdulgani, dan Shin Tae-yong.
Seperti diketahui, sebelumnya Shin Tae-yong telah menyodorkan empat pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Empat pemain yang diajukan ole Shin Tae-yong yakni Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilger, dan Kevin Diks.
Nama Kevin Diks kembali masuk dalam daftar permintaan Shin Tae-yong setelah Ragnar Oratmangoen dicoret.
Sebelumnya memang nama Ragnar Oratmangoen menjadi salah satu bagian empat pemain yang akan diproses naturalisasi.
Namun, belum laga ini Shin Tae-yong kembali memasukkan Kevin Diks dan Ragnar dicoret.
Untuk pembahasan ini juga tak lepas dari dua nama yang sebelumnya dokumen mereka sudah masuk ke Kemenpora.
Dokumen pemain yang sudah lengkap yakni Jordi Amat dan Oratmangoen.
Sementara untuk dua pemain lainnya belum lengkap dokumennya.
Oleh karena itu, PSSI bersama pemerintah tidak ingin buru-buru dalam melakukan naturalisasi.
Pemerintah juga sebelum menaturalisasi ingin mendengar penjelasan langsung dari PSSI dan pelatih asal Korea Selatan tersebut.
Maka dari itu pertemuan ini digelar sehingga proses naturalisasi nantinya bisa dilanjutkan ke DPR hingga Kemenkumham untuk bisa mendapatkan legalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebelumnya PSSI menjelaskan bahwa proses naturalisasi ini bakal berlangsung panjang.
Sehingga PSSI pun belum bisa memastikan selesai dari proses ini kapan selesainya.