Ini Aturan Penyelenggaraan Kompetisi Sepakbola dalam Inmendagri Baru
Jakarta, Beritasatu.com - Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2022 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali juga mengatur soal penyelenggaraan kompetisi sepakbola Liga 1 dan Liga 2.
Dalam dokumen yang dipantau pada Selasa (18/1/2022), disebutkan bahwa Liga 1 dapat melaksanakan maksimal sembilan pertandingan dan sementara Liga 2 sebanyak delapan pertandingan setiap minggunya.
Tempat penyelenggaraannya juga hanya bisa digelar di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1. Selain itu pertandingan tidak boleh menghadirkan penonton.
Namun Inmendagri juga menyebutkan akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menghadirkan penonton. Jumlah penonton hanya 25% dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang. Penonton yang boleh masuk ke stadion berkategori hijau berdasarkan aplikasi PeduliLindungi.
Pelaksanaan kompetisi sepakbola dapat digelar dengan ketentuan dan syarat berikut:
1) tempat penyelenggaraan hanya di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu);
2) seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan. ;
3) pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan.
Selanjutnya, poin berikutnya mengatur bahwa akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion, dengan ketentuan sebagai berikut.
Yakni uji coba dilakukan pada 1 pertandingan setiap minggunya; jumlah penonton maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang; hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion; pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB.
Kembali ke aturan berikutnya mengenai pertandingan Liga 1 dan 2, Inmendagri mengatur seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.
Poin keenam mengatur pelaksanaan kompetisi liga 1 (satu) dan liga 2 (dua) wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan PSSI.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar