Soal Penerimaan Dana Hak Siar Liga Indonesia dari MNC, PT LIB Tunggu Mediasi
JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita belum bersedia mengkonfirmasi perihal penerimaan dana hak siar Liga Indonesia dari PT MNC Vision Network. Dia hanya menunggu proses mediasi berjalan.
Sebelumnya, kuasa hukum MNC Group Hotman Paris Hutapea mengungkapkan dugaan masalah keuangan PT LIB dalam kontrak hak siar Liga Indonesia dengan PT MNC Vision Network. Dalam kontrak tertuliskan MNC harus membayar sebesar Rp20 miliar. Belakangan diketahui nilainya membengkak menjadi Rp39 miliar.
MNC mengkonfirmasi sudah membayarlunas kewajiban tersebut. Tapi berdasarkan keterangan kuasa hukum PT LIB Harry Ponto, uang yang masuk di PT LIB hanya Rp14 miliar. Artinya, ada selisih sebesar Rp25 miliar yang tidak diketahui keberadaannya. Hotman Paris Hutapea meminta masalah ini diusut sampai tuntas.
Hotman mengatakan, bukti pembayaran yang telah diserahkan PT MNC Vision Tbk. sudah tertuang pada surat tertanggal 6 September 2021. Di sana disebutkan telah ada lima kali pengiriman uang ke PT LIB yakni tiga kali berbentuk dollar singapura dan dua kali dalam bentuk rupiah sejumlah Rp39 miliar.
Hotman berkata, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum baik perdata maupun pidana. Disebutnya bila kasus ini terbongkar akan menggegerkan dunia sepakbola Indonesia.
MNC Portal Indonesia pun langsung mengkonfirmasi Lukita selaku pimpinan dari PT LIB mengenai serah terima uang ini. Ia berkata akan menunggu masa mediasi berlangsung ketimbang menyebutnya dengan gamblang.
Komentar