K-Vision Benarkan Adanya Pemutusan Sepihak Hak Siar BRI Liga 1 dan Liga 2 oleh LIB
KABAR BESUKI - K-Vision akhirnya resmi membenarkan adanya pemutusan sepihak hak siar BRI Liga 1 dan Liga 2 oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
K-Vision yang merupakan bagian dari MNC Vision Networks (MVN) membeberkan pengumuman resminya melalui seluruh akun media sosial resminya pada Rabu, 8 Desember 2021.
K-Vision menyampaikan bahwa pemutusan sepihak hak siar BRI Liga 1 dan Liga 2 yang dilakukan oleh LIB kepada pihaknya (bersama MNC Vision dan MNC Play) masih berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kepada Pelanggan Yth., Kami sampaikan bahwa siaran sepak bola BRI Liga 1 dan Liga 2 tidak dapat kami siarkan karena pemutusan sepihak PT Liga Indonesia Baru hingga waktu yang tidak bisa ditentukan," demikian caption dari pihak K-Vision sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Instagram @kvisiontv pada Rabu, 8 Desember 2021.
Sebagaimana diketahui, tayangan BRI Liga 1 di K-Vision maupun MNC Vision dan MNC Play dihentikan secara sepihak oleh LIB sejak berlangsungnya babak kedua pertandingan antara Bhayangkara FC vs Persela Lamongan pada Senin, 6 Desember 2021 lalu.
Saat Soccer Channel sedang menyiarkan babak kedua antara Bhayangkara FC vs Persela Lamongan, sambungan dari feed yang dipancarkan oleh PT Gelora Trisula Semesta (GTS) melalui satelit Telkom 4 dan diterima master control room MNC Channels sebagai pengelola saluran Soccer Channel mendadak terputus.
Akan tetapi, tayangan tersebut tetap dapat disaksikan oleh pemirsa yang menonton di saluran Indosiar maupun Usee Sports.
Bahkan, hal tersebut membuat Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum MNC Vision Networks (induk perusahaan K-Vision) ikut buka suara.
Komentar