Bonus Atlet DKI Disebut di Bawah 5 Provinsi 'Termiskin', Segini Besarannya
Nasib bonus atlet DKI setelah ajang PON Papua ramai dibahas. Disebutkan bonus peraih medali lebih kecil dibanding lima provinsi 'termiskin' di RI versi BPS 2020. Berapa besarannya?
Ketua KONI DKI Djamhuron belum bisa menerangkan nasib atlet PON kontingen DKI. Dia mengatakan sedang melakukan pertemuan dengan Gubernur Anies Baswedan.
"Sorry saya lagi mau ada meeting. Ini acara gubernur. Sorry ya," ucap Djamhuron, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Soal aturan penghargaan ke atlet DKI tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Ini rinciannya:
Atlet Perorangan
PROVINSI
Emas: Rp 25 juta
Perak: Rp 15 juta
Perunggu: Rp 10 juta
NASIONAL
Emas: Rp 200 juta
Perak: Rp 50 juta
Perunggu: Rp 30 juta
ASEAN
Emas: Rp 200 juta
Perak: Rp 100 juta
Perunggu: Rp 60 juta
ASIA
Emas: Rp 300 juta
Perak: Rp 150 juta
Perunggu: Rp 90 juta
DUNIA
Emas: Rp 1 Miliar
Perak: Rp 500 juta
Perunggu: Rp 300 juta
Atlet Berpasangan (per orang)
PROVINSI
Emas: Rp 20 juta
Perak: Rp 15 juta
Perunggu: Rp 10 juta
NASIONAL
Emas: Rp 200 juta
Perak: Rp 50 juta
Perunggu: Rp 30 juta
ASEAN
Emas: Rp 160 juta
Perak: Rp 80 juta
Perunggu: Rp 60 juta
ASIA
Emas: Rp 240 juta
Perak: Rp 120 juta
Perunggu: Rp 80 juta
DUNIA
Emas: Rp 800 juta
Perak: Rp 400 juta
Perunggu: Rp 240 juta
Atlet Beregu (per orang)
PROVINSI
Emas: Rp 20 juta
Perak: Rp 10 juta
Perunggu: Rp 5 juta
NASIONAL
Emas: Rp 100 juta
Perak: Rp 25 juta
Perunggu: Rp 15 juta
ASEAN
Emas: Rp 100 juta
Perak: Rp 50.500 juta
Perunggu: Rp 30.500 juta
ASIA
Emas: Rp 150 juta
Perak: Rp 75 juta
Perunggu: Rp 50 juta
DUNIA
Emas: Rp 500 juta
Perak: Rp 250 juta
Perunggu: Rp 150 juta
Tonton juga Video: Di depan Jokowi, Said Aqil Sebut Masih Banyak Warga NU yang Miskin
Komentar