Aaron Wan-Bissaka Dilarang Nyetir 6 Bulan dan Denda Hampir Rp 600 Juta
Aaron Wan-Bissaka dihukum larangan mengemudi selama 6 bulan. Bek Manchester United itu juga kena denda hampir Rp 600 juta.
Dikutip dari BBC, Wan Bissaka disidang di Pengadilan Magistrat, Manchester, Senin (20/12/2021) waktu setempat. Dalam putusannya, 24 tahun itu dihukum larangan menyetir selama 6 bulan.
Eks pemain Crystal Palace itu juga kena denda. Ia harus membayar 31.500 paun, atau hampir Rp 600 juta.
Wan-Bissaka diputus bersalah karena beberapa pelanggaran. Di antaranya mengabaikan panggilan sidang dan mengemudi saat statusnya ditilang.
Awalnya, Wan-Bissaka sempat ditilang pada April 2020 karena mengebut di jalanan. Dua bulan berselang, Wan-Bissaka kena tilang lagi karena ternyata dirinya menyetir saat statusnya sedang dilarang mengemudi.
Seharusnya, Wan-Bissaka menjalani persidangan pada 18 Juni 2020. Namun, ia tidak menghadirinya, dan lima hari berselang, mobil Wan-Bissaka ditarik polisi di jalanan.
Pada September 2020, Aaron Wan-Bissaka kemudian mengakui kesalahannya dalam persidangan kedua pelanggaran itu. Ia mengaku tidak mendatangi sidang pertama karena tidak menerima berkas pemanggilan persidangan.
Alasannya, Wan-Bissaka mengaku sempat pindah rumah. Ia sebelumnya tinggal di area Croydon, London, sebelum pindah ke Hale, Great Manchester, pada 2019, atau ketika pindah ke MU. Namun, Wan-Bissaka juga tidak memberi informasi soal kepindahannya.
Pengacaranya, Shaun Draycott, mengatakan Wan-Bissaka dalam kondisi 'tidak tahu' soal panggilan sidang karena alamatnya pindah. Berkas dikirim ke alamat rumah sebelumnya.
Hal itu membuat Wan-Bissaka kena larangan mengemudi selama 6 bulan. Kemudian, ia Wan-Bissaka juga didenda 30 ribu paun karena mengemudi saat dilarang, dan 1.500 paun karena tidak memberi kesaksian saat melanggar kecepatan.
Selain itu, Aaron Wan-Bissaka juga diperintahkan membayar biaya tambahan korban sebesar 190 paun dan biaya pengadilan sebesar 160 paun.
(yna/rin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar