Pemprov Tegaskan Pembayaran Commitment Fee Formula E Sesuai Prosedur
Selasa, 09 Nov 2021 12:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pembayaran uang komitmen (commitment fee) ajang Formula E sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Selain itu pembayaran disebut telah melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI diharuskan membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.
Ia menjelaskan alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11).
Firdaus juga menjelaskan skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E. Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Firdaus.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelumnya mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah meminjam uang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra mengatakan utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa no. 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Anggara menyatakan, sehari kemudian atau pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (8/11).
Di sisi lain, Anggara menerangkan, pada akhir 2019, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembayaran, kata dia, tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir," ucap Anggara.
(yoa/ain)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar