LADI berharap masuk dalam UU - Antara News

 

LADI berharap masuk dalam UU

Shofi Ayudiana

Kamis, 11 November 2021 21:21 WIB

LADI berharap masuk dalam UU

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kiri depan), Ketua LADI Musthofa Fauzi (tengah depan), dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kanan depan) dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2021). ANTARA/HO via NOC Indonesia.

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) diharapkan bisa diatur dalam Undang-Undang sehingga bisa mendapat pengakuan sekaligus mencegah permasalahan seperti sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terulang kembali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dalam rapat kerja bersama LADI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, guna membahas progres percepatan penyelesaian sanksi WADA.

Oktohari yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA menuturkan bahwa LADI perlu diatur dalam UU karena itu juga sesuai dengan permintaan yang disampaikan WADA.

“LADI ke depan harus independen dan modern. Semua administrasi tengah diperbaiki, mulai kewajiban pekerja penuh waktu dalam strukturisasi, pembentukan AD/ART,” ujar Oktohari dalam siaran pers KOI.

“WADA juga menyampaikan agar anti-doping ini dituangkan dalam Undang-Undang agar LADI bisa memiliki pendanaan ter-budget,” tambah dia.

Namun, Okto menekankan bahwa ada tiga tantangan yang perlu diselesaikan LADI saat ini, yakni komunikasi, administrasi, dan teknis. Untuk proses komunikasi, menurutnya, sudah lancar setelah pihaknya bertemu langsung dengan presiden WADA, sedangkan terkait administrasi dan teknis akan dikerjakan paling lambat hingga pekan pertama Desember.

Sementara terkait masalah teknis, Okto menuturkan bahwa pihaknya dan tim juga telah menetapkan timeline kerja yang harus diselesaikan LADI sehingga bisa dapat mendapat status compliance (patuh).

LADI saat ini masih perlu memenuhi realisasi tes doping (TDP), yang menjadi salah satu di antara 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang harus diselesaikan.

Realisasi TDP meliputi tes saat kompetisi (ICT) dan di luar kompetisi (OCT) yang diharapkan bisa rampung akhir November paling lambat awal Desember.

Ketua LADI Musthofa Fauzi berjanji akan bekerja cepat memenuhi timeline yang diberikan Gugus Tugas. Ia juga menyampaikan perkembangan pengambilan sampel doping di Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2021 Papua.

“Dari 200 sampel ICT di Peparnas, setidaknya sudah 60 persen yang kita telah kerjakan dan sudah diinput di ADAMS (sistem WADA). Kinerja kami disupervisi JADA dan juga dimonitor WADA. Dalam rapat tadi pagi, mereka mengapresiasi kecepatan kerja kami,” ujar Musthofa.

Baca juga: LADI usulkan perubahan nama organisasi menjadi NADO
Baca juga: Tes doping LADI ditargetkan selesai Desember demi akhiri sanksi WADA
Baca juga: Gerak cepat Indonesia dalam upaya akhiri sanksi WADA

Terkait

KOI akan lakukan diplomasi dengan WADA
Komisi X desak LADI perbaiki manajemen internal
LADI usulkan perubahan nama organisasi menjadi NADO
Tes doping LADI ditargetkan selesai Desember demi akhiri sanksi WADA
Gerak cepat Indonesia dalam upaya akhiri sanksi WADA

Baca juga

Kemarin, rencana pelantikan Panglima TNI hingga soal reshuffle kabinet
Kemarin, insiden peti kargo Ducati hingga pengamanan Sirkuit Mandalika
Kemarin, Olivia Nathania ditahan hingga 2 tersangka korupsi kredit BNI
DKI kemarin, WNA Nigeria meninggal hingga prestasi DKI tangani COVID
Waspadai hujan disertai petir di tiga wilayah DKI pada Jumat siang

Terpopuler

MGPA klarifikasi pembukaan peti box motor bagian dari Custom Clearance
Presiden Jokowi akan Resmikan Sirkuit Mandalika
Komisi X DPR apresiasi Menpora dan evaluasi pelaksanaan PON Papua
KOI akan lakukan diplomasi dengan WADA
Bulls, Thunder dan Pistons juga menang

Baca Juga

Komentar

Opsi Arena

 Pusatin Sports 


 Postingan Lainnya 

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita