Komdis PSSI Ungkap Kronologi Kasus Pengaturan Skor Pemain Perserang
Lima pemain Perserang Serang dihukum dalam kasus pengaturan skor usai diminta oleh seseorang. Berikut kronologinya, dari hasil pemeriksaan Komdis PSSI.
Menurut Komdis PSSI, inisiator pengaturan skor itu menawarkan sejumlah uang kepada pemain-pemain Perserang. Mereka yang terlibat adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Juliandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
"Logatnya Melayu, tapi bisa berbahasa Indonesia. Makanya kami akan ke pihak kepolisian, karena kami punya keterbatasan dalam memeriksa," kata Ketua Komdis PSSI Erwin L. Tobing saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/11/2021).
"Kami menyerahkan ke Pihak kepolisian pelaku privat number dan ini akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," ujarnya menambahkan.
Pelaku pengaturan skor berjanji akan memberikan Rp 150 juta dengan menghubungi ke salah satu pemain Perserang, yaitu Eka Dwi Susanto. Para pemain Perserang tidak mengetahui identitas orang tersebut.
Yang jelas, pelaku meminta Perserang kalah 0-2 dari RANS Cilegon pada babak pertama. Eka Dwi juga ditelepon lagi dengan privat number agar Perserang kalah 0-2 di babak pertama pada saat melawan Persekat Kabupaten Tegal.
Eka Dwi kemudian mengajak ke beberapa temannya. Total ada lima anggota klub Perserang yang mengetahui rencana ini. Oleh Komdis PSSI, lima pemain Perserang disebut terlibat dengan kategori aktif dan pasif.
Kategori aktif karena melakukan ajakan. Ada yang pasif karena diam, tapi mengetahui rencana tersebut. Kini lima pemain Perserang sudah diputuskan bersalah dan dijatuhi sanksi larangan bermain dengan jangka waktu yang berbeda-beda.
"Dari pemeriksaan kami, mereka tidak menerima transfer pemberian uang karena permintaan itu tidak bisa dipenuhi. Karena mereka masih ragu siapa yang menelpon," tutur Erwin.
"Meski tak menerima uang, kesepakatan sudah ada. Permintaan tidak terpenuhi, melawan RANS Cilegon imbang 0-0 dan melawan Tegal kalah 1-3, permintaan tidak terpenuhi."
"Ini perbuatan yang memalukan yang sangat merusak sepakbola Indonesia. Sehingga walaupun tidak terlaksana, kepada mereka semua kami memvonis percobaan suap," ucap Erwin.
(krs/cas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar