Gol Marc Klok ke Gawang Persija Tak Disahkan, Persib Bandung Layangkan Surat Protes ke PT LIB - Tribunnews
Gol Marc Klok ke Gawang Persija Tak Disahkan, Persib Bandung Layangkan Surat Protes ke PT LIB - Halaman all

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferdyan Adhy Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persib Bandung melayangkan surat protes secara resmi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 2021/2022.
Tim Maung Bandung meminta PT LIB untuk mengevaluasi pertandingan kontra Persija Jakarta, di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (20/11/2021).
Dalam surat bernomor 20/DIR-PBB/XI/2021 yang ditujukan untuk Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Persib merasa dirugikan oleh keputusan wasit.
Terutama tidak disahkannya gol Marc Klok di awal-awal pertandingan.
"Menurut penilaian kami Perangkat Pertandingan yang bertugas pada pertandingan tersebut, yaitu Wasit, Asisten Wasit 1 & 2 melakukan keputusan yang menurut kami merugikan Tim Persib Bandung," tulis surat yang dilayangkan Persib poin nomor dua.

Di pertandingan yang berakhir 1-0 untuk kemenangan Macan Kemayoran itu, Aprisman Aranda menjadi wasit utama. Lalu Muhammad Akbar Jamaluddin dan Asprianton menjadi asisten wasit satu dan dua.
Pada poin ketiga di surat itu, Persib memiliki bukti dan menceritakan kronologis keputusan wasit yang sangat merugikan.
Menurut pihak Persib, bola tendangan bebas Klok sudah melewati garis gawang sepenuhnya.
"Pada saat Pemain Persib NPG 23 (Marc Anthony Kiok) melakukan tendangan bebas (langsung) ke Gawang Tim PERSIJA Jakarta (di daerah sebelah kanan pertahanan Tim PERSIJA Jakarta) dan bola berhasil dihalau oleh Penjaga Gawang Tim PERSIJA Jakarta yang dijaga oleh Andritany Ardhiyasa. Menurut penglihatan kami bahwa bola sudah melewati Garis Gawang pada saat Andritany Ardhiyasa menghalau bola, tetapi Asisten Wasit 2 tidak memberi isyarat ke Wasit bahwa gol sudah tercipta (bola sudah melewati garis gawang). (terlampir disampaikan video tayangan kejadian tersebut di atas)," tulis surat tersebut.
Terkait hal ini, Direktur Persib, Teddy Tjahjono, membenarkan surat yang dikirim pihaknya kepada PT LIB.
Adapun tujuan Persib melayangkan surat ini, kata Teddy, agar PT LIB segera melakukan evaluasi.
"Bahwa yang kami ihat di televisi, rekaman, foto, menurut kami adalah gol. Dengan pertimbangan itu kami bersurat, karena di bukti rekaman sudah gol. Mohon dievaluasi. Kalau sudah gol ya tolong dievaluasilah kinerja dari perangkat pertandingan," ujar Teddy saat dihubungi, Kamis (25/11/2021).
Teddy mengungkapkan, surat ini sudah dikirimkan ke PT LIB satu hari setelah pertandingan.
Namun sampai kini, dia mengakui belum ada tanggapan dari PT LIB
Kejadian gol tak disahkan bukan kali dirasakan Persib. Pada musim 2017, di stadion yang sama, lawan sama, dan gawang yang sama, Persib pun merasakan hal serupa.
Ketika itu, gol yang dilesakan oleh Ezechiel N Douassel tidak disahkan wasit. Padahal dalam tayangan ulang, bola sudah sepenuhnya masuk ke dalam gawang.
Namun terkait hal ini, Teddy tidak mau mengaitkannya. Dia menegaskan, jika Persib dirugikan, maka akan melayangkan surat protes.
"Enggak kok, apa pun itu yang menurut kita keputusan yang tidak fair kita pasti bersurat. Dan menyertakan bukti dan video," katanya.
Kejadian gol tak disahkan di laga Liga 1 bukan yang pertama terjadi musim ini.
Pada laga Persebaya melawan Persela Lamongan beberapa waktu lalu pun terjadi hal serupa.
Saat itu, gol yang dicetak oleh bomber Persebaya, Jose Wilkson tidak disahkan oleh wasit. Padahal dalam tayangan ulang, bola sepenuhnya sudah masuk ke gawang.
Mengenai kinerja wasit, Teddy tak mau banyak berkomentar. Namun dia berharap ada perbaikan kualitas wasit sehingga pertandingan bisa lebih adil.
Selain itu, jika PSSI merealisasikan penggunaan VAR (Video Assistant Referee), maka pihaknya akan sangat mendukung.
"Kalau di luar negeri sudah pakai VAR. Kalau diterapkan di Indonesia ya bagus ya. Sudah ada alat untuk double cek," ujarnya.