LADI Bantah Lalai Tanggapi Surat Badan Antidoping Dunia
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) membantah jika dianggap lalai dalam merespons surat peringatan WADA, Badan Antidoping Dunia, sampai berujung pada ancaman sanksi.
Menurut Wakil Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana, pihaknya sejauh ini terus berkomunikasi dengan WADA guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan, setelah surat pertama kali diterima pada 15 September 2021.
Dalam penuturan Rheza, Indonesia menerima dua surat yang dikirimkan WADA pada 15 September dan 7 Oktober. Surat pertama muncul lantaran adanya ketidaksesuaian dari rencana tes doping Indonesia pada 2020 dan 2021. Adapun tes-tes yang dimaksud mencakup tiga hal yaitu tes reguler atau Out of Competition Testing (OCT), tes PON, dan program 2022.
"OCT atau tes luar pertandingan di 2021 saat ini sudah di-submit ulang dan tinggal menunggu pelaksanaan Q2, Q3, Q4, sampai Desember nanti. Begitupun untuk PON sudah diterima (oleh WADA) dan tinggal kita lakukan tes saja. Nah, yang ketiga itu tentang tes 2022 yang harus disiapkan dari sekarang. Itu hanya menunggu realisasi dari komponen-komponen tes yang sesuai dengan keinginan mereka. Jadi kami masih diskusi, berapa sih jumlah tes yang harus dilakukan," kata Rheza dalam perbincangan dengan detikSport, Sabtu (9/10/2021).
"Tapi status yang beredar di masyarakat kan bahwa tidak boleh ini, itu, Indonesia disanksi setahun. Padahal yang benar itu jikalau poin-poin tadi sudah sudah dibenahi, maka status kita dikembalikan lagi tanpa menunggu setahun."
"Jadi sebenarnya surat yang diterima 7 Oktober merupakan surat kedua yang merupakan balasan dari mereka (WADA), surat keputusan. Karena dalam waktu 21 hari itu sebenarnya kami sudah berproses, sudah hubungan baik dengan mereka. Bahkan tiga poin itu (yang jadi permasalahan) kami benahi secara langsung selama waktu tersebut."
"Namun, memang hanya pihak internal kami yang mengetahui tentang isi komunikasi seperti apa. Yang jelas WADA sudah mengetahui Indonesia berprogres," tuturnya.
Sehubungan itu, pihaknya juga terus berupaya meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Termasuk mengirimkan kembali surat yang berisi penjelasan terkait kendala-kendala yang dialami Indonesia.
"Jadi putusannya kemarin kita (LADI) dianggap non compliant, kemudian kita balas kembali surat tersebut pada 8 Oktober, dan pagi ini langsung direspons mereka (WADA) bahwa PON boleh dilakukan tes doping dll, dan ke depannya juga dapat dilakukan tes tapi dengan supervisi dari Jepang, yang MoU-nya harus dibahas dengan segera."
"Jadi kalau banyak netizen yang mengatakan kenapa 21 hari diam-diam saja? Kami bukan diam-diam saja tapi sudah berproses. Kami selesaikan satu persatu tanpa kita bicara ke siapa-siapa," Rheza menegaskan.
(mcy/krs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar