Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Polresta Malang Kota Tilang Puluhan Kendaraan Diduga Menggelar Konvoi HUT Arema - TRIBUNNEWS

    2 min read

    Polresta Malang Kota Tilang Puluhan Kendaraan Diduga Menggelar Konvoi HUT Arema
    Rabu, 11 Agustus 2021 15:28
    Puluhan kendaraan yang ditahan dan diamankan dari Aremania yang melakukan konvoi di sekitar Balai Kota Malang, terparkir di halamabln belakang Mapolresta Malang Kota.Puluhan kendaraan yang ditahan dan diamankan dari Aremania yang melakukan konvoi di sekitar Balai Kota Malang, terparkir di halamabln belakang Mapolresta Malang Kota.
    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
    TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Puluhan kendaraan ditilang dan diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota, saat pengendara kendaraan tersebut diduga menggelar konvoi saat HUT Arema Ke-34.
    Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan dari Aremania yang melakukan konvoi di sekitar Balai Kota Malang.
    "Jadi, untuk hasil semalam kami lakukan penilangan sebanyak 74 kendaraan. Dengan rincian, 20 STNK dan 2 SIM kami lakukan penahanan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (11/8/2021).
    Selain penahanan STNK dan SIM, Satlantas Polresta Malang Kota juga melakukan penahanan puluhan kendaraan.
    "Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat kami lakukan penahanan, karena tidak dilengkapi dengan surat surat maupun plat nomornya sudah mati. Rinciannya, 51 roda dua dan satu roda empat. Saat ini, kendaraan yang kami tahan itu diparkir di halaman belakang Mapolresta Malang Kota," jelasnya.
    Pria yang akrab disapa Yoppi ini mengungkapkan, kendaraan yang ditilang itu tidak hanya berasal dari wilayah Malang Raya.
    "Melainkan juga ada yang berasal dari luar Malang Raya. Seperti dari Blitar dan Sidoarjo," tambahnya.
    Nantinya, para Aremania yang melakukan pelanggaran lalu lintas itu diwajibkan untuk mengikuti sidang tilang yang akan digelar pada tanggal 26 Agustus 2021.
    "Selain membayar denda tilang, mereka harus menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spek pabrikan. Karena sebagian besar kendaraan yang kami tahan, juga banyak yang tidak standar. Seperti tidak ada spion serta menggunakan knalpot tidak standar (brong)," pungkasnya.
    Penulis: Kukuh Kurniawan
    Editor: Samsul Arifin
    Sumber: Tribun Jatim

    [Category Opsi Informasi, Olahraga, Sepak Bola, Sepak Bola Indonesia]
    [Tags Featured,Arema FC, Aremania]
    Komentar
    Additional JS