Sosial Media
Arena Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Tidak Ada Kategori

    Pencetus Omnibus Law Akhirnya Buka Suara, Sebut UU Ciptaker Bertujuan agar Tak Banyak PNS Dipenjara - Seputar Lampung

    5 min read

    Pencetus Omnibus Law Akhirnya Buka Suara, Sebut UU Ciptaker Bertujuan agar Tak Banyak PNS Dipenjara - Seputar Lampung

    Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/

    SEPUTAR LAMPUNG - Polemik terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja maish saja berlangsung.

    Selain aksi demontrasi turun langsung ke jalan dan melambungkan tagar penolakan, fenomena lain yang terlihat akhir-akhir ini adalah 'perang opini' dari mereka yang pro dan kontra.

    Salah satu tokoh yang mendukung dan sekaligus disebut sebagai pencetus Omnibus Law akhirnya buka suara.

    Tokoh yang dimaksud adalah Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Baca Juga: Angin Segar untuk Jokowi, Bank Dunia Sebut UU Ciptaker Bisa Sejahterakan Masyarakat Indonesia

    Meskipun banyak yang menentang, Menteri Sofyan Djalil menegaskan Omnibus Law punya maksud baik dan menyelesaikan masalah di Indonesia.

    Diberitakan oleh Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Sofyan Djalil Sebut Omnibus Law Dibuat agar Tak Banyak PNS yang Dipenjara usai Bertugas", Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut aturan-aturan di Indonesia banyak yang saling bertentangan sehingga perlu diselaraskan lewat Omnibus Law.

    "Masalahnya adalah negeri ini terlalu banyak aturan!" kata Sofyan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

    Lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) itu menyebut pernah melihat 42 ribu aturan yang kontradiktif.

    "Yang satu sama lain bertentangan, yang satu sama lain menjegal, yang kadang menurut undang-undang ini benar, undang-undang lain tidak benar," tutur Sofyan Djalil.

    Baca Juga: Pekerjaan Unik! Perusahaan Ini Tawarkan Gaji Rp762 Juta Setahun untuk Pegawai Pencicip Biskuit

    Hal ini menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang dipenjara hanya karena menjalankan perintah penugasan.

    "Orang-orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) banyak masuk penjara karena gara-gara menyertifikasi tanah yang tadinya itu benar semua, tapi menurut ketentuan kehutanan itu tanah kawasan hutan," jelas dia.

    "Dan batas kawasan hutan ini adalah agak arbitrary (bebas)," imbuh Sofyan.

    Selain itu, kondisi serupa juga bisa terjadi karena perubahan kebijakan di pemerintahan pusat dan daerah.

    Sofyan pun mengaku sempat menghadapi situasi tersebut sehingga hampir memenjarakan serta memecat beberapa orang.

    Baca Juga: Perlu Tahu, Indonesia Tempati Posisi Negara Paling Ribet di Dunia untuk Berbisnis!

    "Saya tidak mau pecat karena dia melaksanakan tugasnya secara benar, tetapi karena ada peraturan conflicting tadi (dia terancam)," tegasnya.

    "Jadi perlu diketahui karena begitu banyak aturan itu, maka presiden siapa pun kalau berjalan dengan yang ada, tidak akan mendapatkan hasil," simpul Sofyan.

    Hal tersebut menurutnya terjadi karena perumusan undang-undang di masa lampau yang sangat sektoral.

    Ego sektoral inilah yang membuat presiden akan sulit sekali untuk menepati janji-janji kampanyenya.

    Omnibus Law pun diklaim bukan untuk menambah aturan baru, tetapi meringkas semua undang-undang yang lama.

    Baca Juga: Kalahkan Ria Ricis dan Atta Halilintar, Keluarga Ini Miliki Penghasilan 120 M Setahun dari Youtube

    "Satu undang-undang yang sekarang ini (UU Cipta Kerja) meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU," tegas Sofyan.

    "Jadi, 79 undang-undang yang saling bertentangan ini kita bereskan dengan sebuah Omnibus Law," imbuhnya.

    Sofyan pun menyebut banyak orang yang tidak bersalah dipenjara karena dianggap merugikan negara padahal niatnya baik.

    "Ada orang yang melakukan sesuatu dengan itikad baik, tetapi kemudian karena definisi kerugian negara yang sangat loose, akhirnya dihukum," kata dia.

    "Banyak kejadian, orang BPN beberapa masuk penjara yang menurut saya tidak bersalah," ungkap Sofyan.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)

    Komentar
    Additional JS