Pekan Pilu Liga 1: Bonek Tewas Sampai Rusuh Arema Vs Persib


via Sumber Pos April 16, 2018 at 03:40PM

Pekan Pilu Liga 1: Bonek Tewas Sampai Rusuh Arema Vs Persib

Kala itu, injury time yang diberikan adalah tiga menit. Artinya, kerusuhan terjadi semenit sebelum laga usai.
Sesuai Laws of the Game FIFA, injury time tak boleh dikurangi. Artinya, wasit tak bisa mengakhiri laga lebih cepat.
Namun, wasit juga punya kuasa menghentikan pertandingan dalam situasi tertentu, termasuk saat rusuh. Dan wasit Handri Kristanto menggunakan kuasanya untuk menghentikan laga.
"Harus dilihat kondisi berkembang seperti apa. Termasuk force majeure atau tidak, masih bisa ditunggu atau tidak? Memang, wasit punya kekuasaan itu. Tapi, harus ada alasan kuat menghentikannya," kata mantan wasit FIFA tersebut kepada VIVA.
Usai Handri menghentikan laga lebih cepat, muncul pertanyaan apa status pertandingan tersebut? Berakhir atau tertunda?
Dalam Laws of the Game, pertandingan sebenarnya bisa diambil hasil akhirnya dalam kondisi force majeure ketika tersisa lima menit.
Benar saja, PT Liga Indonesia Baru, selaku operator mengambil keputusan. Mereka menganggap laga Arema versus Persib sudah selesai.
"Acuannya pada laporan pertandingan yang dikirimkan oleh pengawas pertandingan. Semua telah kami baca dan pelajari secara terperinci. Dari laporan tersebut, kami memutuskan pertandingan telah selesai," jelas Direktur Operasional LIB, Tigorshalom Boboy, dalam rilis yang diterima VIVA.
Artinya, pertandingan antara Arema versus Persib berakhir dengan imbang, 2-2. Kedua tim sama-sama meraup satu poin.
"Kami serahkan ke PSSI. Tugas kami cuma bermain sepakbola," terang pelatih Persib, Mario Gomez. (one)

Baca Juga

Komentar

Opsi Arena

 Pusatin Sports 


 Postingan Lainnya 

Informasi Olahraga Terbaru - Google Berita