Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Direktur RSCM: Novanto Sudah Tak Perlu Rawat Inap - Informasi Pilihan

    2 min read

    Direktur RSCM: Novanto Sudah Tak Perlu Rawat Inap

    Ihsanuddin
    Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
    Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
    JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Dr dr CH Soejono, SpPD menyatakan, serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan Setya Novanto menunjukkan bahwa kondisinya sudah membaik. Menurut dia, Novanto sudah tidak membutuhkan rawat inap. 
    "Hingga tim dokter RSCM menyatakan yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi dirawat inap," kata Soejono saat konferensi pers di RSCM Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017) menjelang tengah malam.
    Dalam jumpa pers itu, Soejono didampingi oleh Sekjen Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi, Komisioner KPK Laode M Syarif, dan Jubir KPK Febri Diansyah.
    Bersamaan dengan digelarnya jumpa pers di lobi rumah sakit, penyidik KPK bersama pihak RSCM membawa Novanto keluar lewat pintu belakang. Tersangka kasus korupsi e-KTP itu dibawa ke rumah tahanan KPK.
    Soejono mengatakan bahwa Novanto diterima RSCM sejak Jumat (17/11/2017) atas rujukan dari rumah sakit sebelumnya, RS Medika Permata Hijau. Pihak RSCM bersama IDI lalu melakukan serangkaian pemeriksaan baik medis maupun wawancara.
    "Serangkaian wawancara medis dan kemudian pemeriksaan jasmani, serta beberapa pemeriksaan penunjang dilakukan untuk dapat menyimpulkan bagaimana kondisi kesehatan (Novanto)," ujarnya.
    Novanto dirawat di RSCM setelah sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang penerangan.
    Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
    Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
    Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
    Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
    Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
    PenulisIhsanuddin
    EditorIndra Akuntono

    by laskar sang pemimpi via Sumber Pos http://bit.ly/2xGdJCI November 20, 2017 at 01:10AM
    Komentar
    Additional JS